Jadwal Terbaru Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS di 2020

INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID_Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah akan menyalurkan THR pada Lebaran 2020. Apabila Lebaran maju dibandingkan tahun ini, maka penyalurannya pun akan dipercepat.

"Tambahan insentif itu kan dua, THR sama gaji ke-13. THR tergantung Lebaran. Lebaran kan tiap tahun maju. Nah Insyaallah tentunya Lebaran maju THR nya maju juga. Sesuai dengan ini, akan dilaksanakan kayak tahun ini," ujarnya di Gedung DPR.

Sementara itu, untuk penyaluran gaji ke-13 akan dilakukan pada Juli 2020 bersamaan dengan masuknya anak sekolah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk membantu PNS mencukupi kebutuhan yang meningkat pada saat

"Kalau gaji ke-13 atau untuk pensiun ke-13 itu schedule nya tetap anak sekolah tidak berubah. Kan anak sekolah tidak berubah kan, tetap jadwalnya bulan Juli, mungkin awal Juli," jelasnya.

Askolani menambahkan, anggaran penyaluran THR dan Gaji ke 13 tahun depan tak berubah jika dibandingkan dengan tahun ini. Tahun ini, pemerintah menyediakan anggaran sekitar Rp 368,6 triliun.


"Kan udah diinfokan Dirjen Perbendaharaan, sekitar segitu tidak jauh beda. Pasti sama tidak jauh beda, paling beda-beda sedikit. Jangan dibikin pusing," tandasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan mendapatkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) di 2020.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR RI Jakarta.

"Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji danpensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR)," ujar dia.

Selain itu, lanjut Jokowi, pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara atau PNS.

Menurut Jokowi, belanja pegawai yang meningkat harus dikaitkan dengan reformasi birokrasi, baik di pusat maupun di daerah. Birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhanrakyat, harus dipangkas.

"Anggaran belanja barang yang boros dan membebani APBN, harus dihapus," tandas dia.  

Sumber : liputan6.com

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Jadwal Terbaru Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS di 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel