Miris, Dua Honorer Dipecat karena Menolak Berbagi Gaji dengan Satpam

INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID_Ketemu sesama Asri di DPRD Wajo, guru honorer ini menumpahkan unek-uneknya. Didampingi Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), mereka curhat.

Ada dua tenaga honorer yang diberhentikan. Asri Yuliani (27) dan Asma Sari Dewi (27). Keduanya mengabdi di SMK 5 Wajo. Mereka diberhentikan gara-gara honorarium atau gaji.

Asri Yuliani dan Asma bertugas sebagai staf tata usaha. Keduanya diangkat melalui SK dari pemerintah provinsi. Ditempatkan di Kabupaten Wajo.

Gaji mereka dibayarkan per enam bulan. Saat tiba waktu pencairan gaji, kepala sekolah meminta agar gajinya dibagi tiga. Masing-masing sepertiga untuk Asri dan Asma. Sepertiganya lagi akan diberikan kepada satpam sekolah bernama Aminuddin.

Asri dan Asma menolak. Bukan tidak mau berbagi. Kata mereka, kalau harus dibagi, mestinya seikhlasnya. Bukan ditentukan oleh kepala sekolah.


Apalagi gaji yang mereka terima totalnya hanya Rp3,4 juta selama enam bulan. Artinya kalau dibagi tiga, masing-masing hanya mendapatkan Rp1,1 juta. Itu harga keringat mereka selama enam bulan.

"Masak mau dibagi tiga? Na kami yang bekerja keras. Pekerjaan kami berat. Semua kita kerja. Sedangkan satpam hanya santai. Dia juga sudah dapat pernah dapat dari provinsi. Tahun ini tidak adami namanya. Giliran kami lagi," kata Asma.

Asri menjelaskan, dalam surat pencairan gaji itu, disebutkan untuk satpam. Sementara mereka berdua bertugas sebagai staf tata usaha. Dia menduga, ini penyebab kepala sekolah meminta agar dibagi dengan satpam juga.

"Kami juga siap jadi satpam. Na pekerjaan tata usaha lebih berat dari satpam," tutur Asri.

Presiden AMIWB, Herianto Ardi yang mendampingi tenaga honorer itu meminta DPRD Wajo memfasilitasi. Dia mengatakan, keputusan kepala sekolah memberhentikan kedua honorer itu tidak tepat.

"AMIWB hadir mendampingi tidak ada kepentingan apa-apa. Hanya terpanggil untuk kebaikan dan perubahan di dunia pendidikan. Termasuk mendampingi korban yang dizalimi," harap Ardi.

Anggota DPRD Wajo yang menerima aspirasi, H Ambo Mappasessu mengaku sependapat dengan Ardi. Kepala sekolah tidak punya hak memberhentikan kedua honorer tersebut.

"Ke depan, tidak boleh lagi ada kepala sekolah seenaknya main pecat," tegas Ambo Mappasessu.

Penerima aspirasi lainnya, Asri Jaya A Latif mengatakan, aspirasi itu akan diteruskan Komisi IV untuk ditindaklanjuti.

DPRD sekaligus meminta pengadu agar melengkapi berkas sebagai bahan untuk klarifikasi ke pihak terkait. Terutama fotokopi SK pengangkatan dari provinsi.

Selain Ambo Mappasessu dan Asri Jaya, hadir pula tim penerima aspirasi DPRD Wajo lainnya. Mereka yakni Arga Prasetya dan Andi Mery Iswita.

Sumber : rakyatku.com

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Miris, Dua Honorer Dipecat karena Menolak Berbagi Gaji dengan Satpam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel