GURU BUKA BIMBEL TIDAK DIPERMASALHKAN, TAPI...

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID -Beberapa waktu lalu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo melarang guru memberikan les kepada murid yang bersekolah di sekolah tempat yang bersangkutan mengajar. Pelarangan itu menghindari konflik kepentingan Guru yang mendapat sesuatu dari murid les yang juga murid di sekolah tempat ia mengajar.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Sragen tidak akan melarang guru membuka bimbingan belajar atau les privat bagi anak didiknya. Namun demikian guru dituntut profesional dalam memberikan bimbingan belajar. Karena bagi sebagian guru khususnya honorer, hasil dari sampingan bimbingan belajar digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sragen M. Sauman mengatakan tidak masalah guru memberikan les privat kepada anak didiknya. Asalkan dalam prosesnya tidak ada unsur paksaan. Selama ini pihaknya menilai guru profesional dalam memberikan materi les.

Bahkan M. Sauman menyebutkan sekarang ini guru memberikan pemadatan pelajaran bukan semata-mata mencari materi. Karena penghasilan guru yang sudah sertifikasi kini sudah cukup besar, itupun ditambah tunjangan profesi.


”Kalau saya silahkan, sebatas menjaga profesional seorang guru. Dan sekarang ini kan penghasilan guru sudah besar. Ada tunjangan-tunjangan. Jadi tidak hanya mencari tambahan materi tapi murni untuk menambah ilmu siswanya,” tutur Sauman.

Sementara itu, disinggung jika yang membuka bimbel adalah guru honorer yang notabene belum memiliki penghasilan yang mencukupi atau guru swasta, M. Sauman mengaku delamatis. Namun pihaknya sebagai pengawas pendidikan selalu memberikan pengertian agar guru tersebut tetap menjaga nama baik profesi.

”Jangan sampai profesi guru yang digugu dan ditiru memberikan contoh yang tak baik, seperti menganakemaskan siswa yang ikut bimbel ditempatnya. Menurutnya guru harus memberikan teladan yang bagus bagi murid-muridnya,” terang Sauman.

Sementara itu, bagi guru yang membuka les privat menjadi sampingan yang cukup menjanjikan. Andreas salah seorang guru dari Sragen mengaku, setiap tatap muka dua jam, seorang siswa membayar 20 ribu untuk tambahan materi matematika dan IPA. ”Jika memiliki 10 siswa yang rutin seminggu lima kali tatap muka penghasilan tambahan guru ini cukup lumayan,” terangnya.

Sumber : jawapos.com

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "GURU BUKA BIMBEL TIDAK DIPERMASALHKAN, TAPI..."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel