MULAI SENIN BESOK, GURU BISA MENDAFTAR JADI KEPALA SEKOLAH

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID -Guru di Kota Bandung mulai Senin 22 Oktober 2018 bisa mendaftar seleksi Kepala Sekolah secara daring lewat Si Kasep (Sistem Seleksi Kepala Sekolah Profesional). Pendaftaran akan ditutup pada 2 November 2018 mendatang.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Bandung Cucu Saputra menjelaskan, pendaftar tinggal mengakses situs disdik.bandung.go.id/sikasep untuk mendaftar. Persyaratan dan tahapan seleksi bisa dibaca lengkap di website tersebut. 

Pendaftar harus memasukan identitas single sign on (SSO) yang sudah dibagikan melalui operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah.

“Cara mendaftarnya mudah. Guru hanya tinggal login ke website Si Kasep, kemudian mengisi data dan mengupload file-file persyaratan yang dibutuhkan” kata Cucu melalui siaran pers, Jumat 19 Oktober 2018.


Pendaftar seleksi kepala sekolah harus berpendidikan minimal S1/D4, memiliki sertifikat pendidik, pangkat minimal gol IIIC, pengalaman mengajar minimal 6 tahun kecuali TK/TKLB minimal 3 tahun, serta prestasi kerja guru dalam dua tahun terakhir setidaknya berpredikat baik.

Inovasi
Menurut Cucu, sistem daring seleksi calon kepala sekolah ini merupakan inovasi Disdik Kota Bandung. Tujuannya untuk menyelenggarakan seleksi yang transparan dan akuntabel dalam upaya memperoleh kepala sekolah yang profesional.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan, Si Kasep merupakan inovasi yang diterapkan untuk menjaring guru-guru potensial menjadi Kepala Sekolah. 

"Guru yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri menjadi peserta seleksi Calon Kepala Sekolah. Guru bisa mengajukan diri sendiri atau pun sejawatnya yang dianggap potensial, baik dengan atau tanpa rekomendasi Kepala Sekolah” kata Elih. 

Bagi guru yang mengusulkan diri atau diusulkan sejawat, tetapi belum mendapat rekomendasi Kepala Sekolah, maka akan dibahas bersama tim seleksi dan kepala sekolah terkait, sehingga akhirnya memenuhi syarat mendapat rekomendasi. 

“Ini dilakukan agar tidak hilang kesempatan karena ada bottle neck di sekolah,” tutur Elih.

Seleksi Calon Kepala Sekolah tahun ini ditujukan untuk megisi jabatan kepala sekolah yang belum definitif. Selain itu juga mengantisipasi kepala sekolah yang akan pensiun satu tahun mendatang.

"Jadi nanti tidak ada lagi kekosongan jabatan, karena ada calon-calon kepala sekolah yang sudah kita persiapkan sesuai Permendikbud No 6 tahun 2018, tentang Penugasan guru sebagai kepala sekolah untuk menempati jabatan yang kosong itu,” jelas Elih.

Profesional
Dia berharap sistem ini mampu menghasilkan calon kepala sekolah yang profesional dan berkarakter.

"Sehingga mampu mewujudkan pendidikan Kota Badung yang bermutu, berkeadilan dan berwawasan lingkungan," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung Iwan Hermawan mengatakan, rekrutmen kepala sekolah harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah.

"Jangan ada intervensi pejabat, baik eksekutif maupun legislatif," katanya.

Pada seleksi kepala sekolah tahun ini, Iwan mengatakan, FAGI akan menjadi pemantau independen. Meski seleksi telah dilakukan secara daring, Iwan mengatakan, masyarakat pendidikan dan lembaga pengawasan pemerintah harus tetap melakukan pengawasan ketat.

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "MULAI SENIN BESOK, GURU BISA MENDAFTAR JADI KEPALA SEKOLAH"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel