HATI-HATI !!! INI SANKSI BAGI GURU YANG OGAH DI ROTASI

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat datang di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
Simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang HATI-HATI !!! INI SANKSI BAGI GURU YANG OGAH DI ROTASI

Kemendikbud masih akan mempelajari dan mengkaji sanksi bagi guru yang tidak mau diredistribusi ke seluruh pelosok Tanah Air. Meski itu bersifat wajib, pemerintah tetap akan mencari sanksi yang manusiawi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya belum memutuskan jenis sanksi bagi guru yang tidak mau dipindahkan. Dia juga belum mengetahui apakah akan ada penundaan pembayaran tunjangan bagi guru yang menolak pemindahan tugas.

Sebab diketahui guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) memang mendapatkan dua tunjangan, yakni tunjangan profesi dan tunjangan khusus. Yang jelas, sanksi untuk kasus itu tetap akan ada. Namun saat ini jenis hukumannya masih dipelajari pihak Kemendikbud. ”Nggak tahu (penundaan tunjangan). Namun ya namanya sanksi harus manusiawi juga,” kata Muhadjir.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menjelaskan, Kemendikbud akan meminta dukungan dari Kementerian Keuangan mengenai masalah redistribusi guru ini. 

Ia bersama Menkeu Sri Mulyani pekan lalu dalam rakor bersama memang telah menjamin apa pun komitmen dari Kemendikbud terhadap perbaikan kualitas pendidikan akan didukung Kemenkeu. 

Meski di bawah ancaman sanksi, Mendikbud ingin guru ada kesadaran sendiri bahwa dia memang harus mau di redistribusi ke seluruh pelosok Tanah Air. 

”Harus mau. Kan dia (pada saat pengangkatan ASN) disumpah siap ditugaskan di mana saja berada,” ucapnya.

Muhajir menyampaikan, dengan adanya UU ASN, harus ada tradisi baru yang ditumbuhkan di lingkungan guru. Bukan hanya harus berkualitas, juga ada tour of duty dan tour of areauntuk semua guru. ”Ini bukan kemauan saya, melainkan sudah perintah UU. 

Setiap pegawai ASN harus maksimum bekerja di suatu tempat selama lima tahun. Jadi nanti akan diredistribusi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing atau bidang masing-masing,” ungkapnya.

Sumber : METROPOLITAN 

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "HATI-HATI !!! INI SANKSI BAGI GURU YANG OGAH DI ROTASI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel