CARA MENGATASI PERMASALAH DAN SOLUSI TERBARU DAPODIK DAN INFO PTK/ GTK TERBARU 2019
Assalamu'alaikum wr.wb. selamat datang di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang CARA MENGATASI PERMASALAH DAN SOLUSI TERBARU DAPODIK DAN INFO PTK/ GTK TERBARU 2019
Dapodik 2018 telah resmi di rilis beberapa waktu yang lalu.
Tak berbeda dengan aplikasi dapodik versi sebelumnya, aplikasi dapodik terbaru
ini juga memunculkan beberapa permasalahan. Baik itu permasalahan yang sudah
biasa terjadi maupun permasalahan yang baru muncul pada aplikasi dapodik
semester ini.
Dapodik 2018 memiliki tampilan yang serupa dengan dapodik
2017 sehingga memudahkan dalam pengoperasiannya. Namun, sebelum melakukan
instalasi dapodik sebaiknya pastikan terlebih dahulu kesiapan laptop yang akan
digunakan,
Kumpulan permasalahan dapodik ini merupakan rangkuman dari
pengalaman yang mimin alami sendiri maupun pengalaman rekan-rekan operator
dapodik yang mimin kenal. Berikut rangkumannya
Gagal Registrasi
Kegagalan melakukan registrasi dengan peringatan prefill
tidak ditemukan disebabkan karena proses generate prefill yang tidak sempurna.
Supaya hal ini tidak terjadi sebaiknya lakukan generate prefill menggunakan
jaringan yang stabil, hal ini dikarenakan beban server yang berlebih karena pada
awal rilis tentu saja hampir semua operator melakukan generate prefill secara
barsamaan.
Manfaatkan link mirror yang disediakan, sejauh ini terdapat
setidaknya ada 5 link mirror generate prefill. Jika masih tetap gagal, lakukan
registrasi secara online dengan merubah metode registrasi di aplikasi dari
offline ke online.
Gagal Registrasi (User dan Password Salah)
Hal ini terjadi karena sekolah memiliki lebih dari satu akun
dengan username (email) yang sama namun password berbeda. Solusinya hapus atau
nonaktifkan salah satu akun. Silakan hubungi KKDATADIK Dinas Pendidikan
setempat untuk melakukan reset pengguna. Jika masih terkendala dalam melakukan
reset akun, silakan mengirimkan laporan ke helpdesk Dapodikdasmen ke surel
dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id dengan melampirkan/mengunggah SK sebagai Petugas
pendataan.
Berhasil Registrasi Namun Data tidak Lengkap
Permasalahan ini terjadi karena dua hal yakni belum di
hapusnya dapodik versi sebelumnya dan karena prefill yang tidak sempurna,
sehingga solusinya dengan menghapus aplikasi dapodik yang sudah terinstall dan
melakukan install ulang aplikasi dapodik seperti biasa. Setelah itu bisa
melakukan prosedur yang sama dengan pembahasan pertama.
Menu Guru dan Tendik masih Menyatu
Sejak dapodik 2017 menu ini telah dipisahkan dengan top menu
GTK, namun jika menu ini tidak terpisah maka lakukan pembersihan chace browser
yang digunakan dengan cara logout dapodik lalu bersihkan sejarah / history
penjelajahan secara menyeluruh lalu refresh browser dal login seperti biasa.
Invalid Riwayat Karir Guru
Menu riwayat karir guru ini sebenarnya bukan sesuatu yang
baru, menu ini merupakan transformasi dari menu riwayat pekerjaan pada dapodik
versi 2016. Hanya saja pada dapodik terbaru ini level entriannya menjadi wajib
dan tergolong dalam validasi singkronisasi, artinya jika tidak di entri maka
dapodik tidak dapat di singkronkan.
Untuk mengisi riwayat karir guru di dapodik 2017 cukup
dengan mencetak formulir riwayat karir guru dan bagikan ke tiap PTK satmikal.
Riwayat ini menjelaskan perjalanan karir PTK dari awal pertama kali menjadi
guru.
Invalid Kompetensi Guru
Fitur ini juga wajib di isi, karena juga merupakan validasi
pengiriman dapodik. Cara mengisi kompetensi guru di dapodik 2017 sangat mudah,
cukup dengan menekan tombol tambah pada menu kompetensi guru dan secara
otomatis akan membaca kompetensi PTK bersangkutan
Menu ini secara otomatis akan mengisi sesuai dengan ijazah
PTK bersangkutan sehingga jika ada PTK yang ijazahnya tidal linear dengan mapel
yang di ajar maka harus dilakukan sedikit penyesuaian pada menu kompetensi
sesuai dengan matpel yang di ajar oleh PTK bersangkutan.
Kepala Sekolah Belum Dipilih atau Tidak Ditemukan
Mulai Tahun ini jabatan kepala sekolah mengalami perubahan
aturan dimana PTK dengan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah tidak harus
mengajar atau dapat dipenuhi ketercukupan JJM nya melalui tugas tambahan kepala
sekolah, hal inilah yang kemudian memunculkan validasi kepala sekolah belum
dipilih pada berandan dapodik.
Agar kepala sekolah muncul di beranda maka PTK yang mencajat
kepala sekolah harus di pilih sebagai kepala sekolah pada jenis PTK nya.
Caranya masuk pada data rinci PTK lalu pada bagian data kepegawaian pilihlah
jenis PTK sebagai kepala sekolah
Pengisian JJM Kepala Sekolah
Dapodik 2018 telah mengakomodir referensi yang diamanatkan
PP No. 19 tahun 2017 sebagai pengganti PP No. 74 tahun 2008 dimana validasi JJM
PTK dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah tidak diwajibkan mengajar 6
jam. Cukup memilih jenis PTK Kepala Sekolah
Namun jika di sekolah kepala sekolah mengajar ada baiknya
tetap dimasukkan karena jika tidak dimasukkan maka terjadi kekosongan PTK pada
pelajaran yang diajar PTK tersebut.
PLT Kepala Sekolah
Validasi tugas tambahan Kepala Sekolah adalah tugas tambahan
dengan status kepegawaian di satmikal, bagi sekolah yang dipimpin oleh PLT
masih dapat melakukan sinkronisasi meskipun pada beranda ada keterangan Kepala
Sekolah belum dipilih.
Invalid Sekolah SPK
Sekolah dengan bentuk Satuan pendidikan Kerjasama (SPK) yang
belum bisa melakukan sinkronisasi, tunggu rilis updater dapodik 2018.a. Untuk
saat ini lengkapi terlebih dahulu data data periodik, Sarpras, PTK hingga
Peserta Didik.
Permasalahan Pengisian Jadwal Pelajaran
Perlu diketahui bersama bahwa jadwal pelajaran tidak berdiri
sendiri melainkan terkait pada entrian data pendukung lainnya. Karenanya untuk
menghindari eror pada jadwal pelajaran dapodik maka perlu memahami tahapannya.
Terkait pengisian jadwal dapat di baca pada
Memasukkan Nilai UKG
Nilai UKG merupakan salah satu penambahan pada dapodik yang
baru ini, guna memasukkan/mengisi nilai UKG silakan masuk ke menu GTK lalupilih
PTK yang akan dimasukkan nilainya lalu pilih tombol "Ubah".
Selanjutnya perhatikan pada bagian Data Rincian GTK, cari dan pilih menu Nilai
Test. Pilih Tambah dan lengkapi riwayat UKG dan Nilainya dengan lengkap.
Mengerjakan Dapodik dengan Beberapa Komputer
Pengaktifan akun PTK pada dapodik sesungguhnya sangat
membantu meringankan pekerjaan oprator sekolah, tujuan dari fitur ini adalah
agar para PTK belajar melek teknologi. Supaya dengan menngunakan akun PTK
mereka dapat mengentri datanya secara mandiri dengan bimbingan dari operator
sekolah. Apakan tujuan ini bisa terlaksana tentu tergantung pada
situasi dan kondisi disekolah masing-masing.
Guna memanfaatkan fitur login PTK maka kita bisa menerapkan
cara yang hampir serupa ketika mengerjakan PMP dengan banyak komputer. Tentunya
dengan sedikit penyesuaian pada ip dapodik atau bisa mengunduh.
Tutorialnya Mengerjakan Dapodik dengan Beberapa Komputer
Cara Cek Info PTK melalui Link Alternatif
Setelah dapodik selesai dikirim maka selanjutnya dengan
cemas kita melakukan rutinitas cek info GTK, bagaiman tidak jika kita alpa atau
khilaf sehingga salah entri bisa jadi tunjangan guru akan tertunda, alhasil
kita jadi orang paling dinanti kehadirannya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk mengecek status
ke-valid-an data PTK untuk keperluan penerbitan SKTP kita harus mengunjungi
portal info PTK. Yang sering menjadi kendala adalah lamanya proses perubahan
data pada web yang satu ini, sehingga kita harus rajin berkunjung pada portal
yang satu ini.
Untuk mengecak SKTP baik untuk jenjang SD, SMP dan SMA / SMK
dapat dilakukan pada laman info PTK dikdas pada tautan berikut (mudah-mudahan
nanti tautan mirornya bisa di tambah guna memperlancar pengecekan SKTP):
Perlu disampaikan bah-wa per tanggal 1 Juli 2017 Info PTK
hanya bisa diakses bagi guru yang sudah terdaftar di Komunitas dan SIM PKB.
Permasalahan yang Sering Timbul pada lembar info PTK /
Info guru untuk keperluan SK Tunjangan Profesi
A. Jam tambahan yang diakui di dapodik
Tugas tambahan tidak valid bisa disebabkan oleh dua hal.
Pertama disebabkan oleh SK yang kadaluarsa, maka pastikan sk tugas tambahan PTK
masih berlaku. Untuk kepaka sekolah masa berlaku 4 tahun, sementara tugas tambahan
di bawahnya hanya berlaku 1 tahun
Penyebab lain adalah tugas tambahan yang tidak sesuai
ketentuan, misal wakil kepala sekolah mengikuti validasi dengan ketentuan
jumlag rombel sebagai berikut :
Sekolah dasar tidak memiliki wakil kepala sekolah.
SMP dengan rombel 1 s.d 9 dengan 1 orang waka, rombel 10 s.d
18 dengan 2 orang waka dan rombel di atas 18 memiliki 3 orang waka yang diakui.
SMA / SMK dengan jumlah rombel 1 s.d 9 dengan 1 orang waka,
rombel 10 s.d 18 dengan 2 orang, rombel 19 s.d 27 dengan 3 orang waka dan
rombel di atas 27 memiliki 3 orang waka yang diakui.
Tugas tambahan kepala lab dan atau kepala perpus maksimal 1
orang.
Sementara tugas tambahan lain yang diakui didapodik yaitu
wali kelas 2 jam, pembina ekskul 2 jam, pembina osis i jam, guru piket 1 jam.
Validasi jam tambahan untuk keperluan tunjangan secara terpisah.
B. JJM tidak memenuhi syarat
Validasi JJM tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTP
biasanya disebabkan tiga hal yaitu JJM tidak linear dan JJM rombel tidak normal
dan JJM tidak mencukupi 24 jam.
Untuk JJM yang tidak linear tentu rekan-rekan sudah paham
permasalahannya, yaitu antara mapel sertifikasi dengna jam mengajar harus
linear atau sama. Sementara untuk JJM kurang dari 24 jam tatap muka per pekan
tentunya PTK bersangkutah harun mengusahakan JJM tambahan, baik itu berupa jam
mengajar di sekolah lain ataupun berupa jam tugas tambahan. Sebagai catatan,
tugas tambahan hanya diakui pada satmikalnya
Khusu untuk JJM rombel tidak normal yang perlu diperhatikan
adalah jumlah maksimal JJM normal untuk tiap rombel pada kurikulum dan tingkat
satuan pendidikan masing-masing. Artinya jumlah total JJM wajib dan JJM
tambahan wajib tidak boleh lebih dari JJM maksimal rombel
C. JJM SD KTSP
Kelas 1 max 26 jam; Kelas 2 max 27 jam; Kelas 3 max 28 jam
Kelas tinggi (4, 5 dan 6) max 32 jam.
D. JJM SD K13
Kelas rendah 30 s.d 34 jam; Kelas tinggi max 36 jam.
E. JJM SMP KTSP
Jam wajib kurikulim max 32 jam; jam tambahan wajib max 4
jam. Selebihnya jam tambahan biasa.
F. JJM SMP K13
Jam wajib kurikulim max 38 jam; jam tambahan wajib max 2
jam. Selebihnya jam tambahan biasa.
G. Khusus JJM SMA / SMK baik itu KTSP maupun kurikulum 13
dapat dipahami.
Update Tips 1
A. Laman Info GTK / Info Guru bisa diakses namun sulit login
Ketika di klik login malah maintenance, untuk mengatasi hal
tersebut lakukan reload ulang pada gambar chapcha pada waktu pertama kali,
artinya begitu laman info guru terbuka langsu reload chapcha baru kemudian
entri user dan passowr untuk login.
B. Tugas tambahan tidak valid / valid tapi JJM tambahan
belum masuk kedalam perhitungan
Validasi tugas tambahan PTK saat ini belum berfungsi secara
maksimal, artinya kita cukup memastikan bahwa di aplikasi dapodik sudah di
entri dengan benar dan setelah disingkronkan data pada laman dapodikdasmen juga
telah sesuai dengan dapodik.
Kuncinya, data di dapodik yang kita singkronkan dan data di
server dapodik valid, dengan demikian kita tidak perlu kwawatir, nanti pasti
akan valid juga data di info guru jika server bekerja secara normal.
C. JJM linear dan JJM tambahan belum memenuhi syarat
"poin 17, 18 dan 19"
Jika yang menjadi permasalahan ada pada JJM tugas tambahan
maka jawabannya sudah mimin jelaskan di atas, tapi jika masalahnya pada JJM
tatap muka maka dapat dilakukan dengan mengecak pada menu tampilkan rombel bada
bagian bawah.
Pastikan PTK mengajar sesuai dengan mata pelajaran
sertifikat pendidikanya, jika yang tidak valid pada jam tambahan non-satmikal
maka pastikan pada tampilan rombel kodenya sama persis dengan kode bidang studi
PTK di satmikal. Mapel mungkin sama tapi bisa saja kodenya berbeda.
Cek info PTK memang melelahkan, bukan karena ops yang tidak
bekerja secara maksimal melainkan hal-hal lain di luar kemampun ops
mengatasinya, semisal masalah server down. Mudah-mudahan kedepannya pihak
kementrian dapat menambah server baru sehingga dapat memudahkan dalam elkukan
pengecekan info guru. Demikian, semoga bermanfaat.
Menjelang terbitnya sktp banyak sekali kegelisahan yang
dialami oleh ptk kare jjm belum linear dan yang paling ramai adalah munculnya
tanda silang merah dan atau tanda seru kuning yang menandakan peringatan. Tanda
silang dan aatau tanda seru pada tabel verifikasi sktp ini adalah hasil
sysncronisasi dan validasi data dapodik dengan data bkn, yang di beri tanda
tersebut merupakan keterangan status datanya di bkn. Silakan di cek datanya
masing-masing di bkn. Ini bukan kewenangan dan tupoksi dari operator sekolah,
jadi konsultasikan data individu masing-masing ptk ke bkd diwilayahnya. Berikut
beberapa diantaranya:
D. Gagal log in data tidak ditemukan
Lakukan log in pada link mirror lainnya jika tetap sama maka
log in lah menggunakan NUPTK atau NIK yang telah di enrti pada dapodik
Untuk mengatasi data tidak ditemukan caranya hapus dulu
nilai test UKG yang telah di entri kemudian input kembali lalu sinkron dapodik,
tunggu proses
E. NIK berbeda antara Dapodik dengan BKN
Lakukan pengecekan data nik pada dapodik dengan data pada
manual bkn, jika yang salah data dapodik maka perbaiki nik pada dapodik tapi
jika yang salah pada data bkn maka perbaiki melalui bkd daerah masing-masing.
F. Kelulusan sertifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat
oleh dinas
Silakan hubungi admin simtun dinas pendidikan setempat atau
cek JJM dapodik linier atau tidak serta sesuaikan gaji pokok pada riwayat gaji
berkala.
G. NIP belum ditemukan pada data BKN
Lakukan pengecekan NIP di dapodik apakah sudah sesuai dengan
data di BKN. Log in melalui aplikasi epupns dan cek datanya, segera hubungi
admin epupns BKN/BKD setempat.
H. JJM belum linear
Untuk permasalahan tidak atau belum linear sesungguhnya yang
paling paham adalah operator sekolah masing-masing karena hal tersebut terkait
dengan struktur kurikulum sekolah dan pengisian rombel pada sekolah
masing-masing. Jika tahun kemarin dengan mapel tertentu valid namun sekaran
jadi tidak valid silakan cek kembai struktur kurikulunya, pastikan mapel
sertifikasi ptk terdapat pada struktuk kurikulum.
Update Tips 2
Solusi Urusan Konversi Mata Pelajaran
Pertama, sabar menunggu sampai dapodik 2017.b
dirilis.
Manfaatnya PTK tidak perlu repot mengurus perbaikan
kesana-kemari.
Resikonya akan ada tekanan dari PTK yang bersangkutan
dan ada kemungkinan pencairan TPG nya akan terlambat (menunggu SKTP perbaikan)
tapi jumlah dananya akan dirapel.
Kedua, segera lakukan pengurusan ke pihak terkait.
Manfaatnya, masalah akan cepat terselesaikan
Resikonya, pengurusan repot karena harus
kesana-kemari
Adapun mengenai solusi kedua di atas caranya kurang lebih sebagai berikut:
Jika terjadi JJM (sesuai dapodik) sudah 24 jam namun jam
linier masih 0 (merah) maka lihat terlebih dahulu hal-hal berikut
Apakah ptk tersebut sertifikasi tahun 2006, 2007 atau 2008,
silahkan cek kode sertifikasi PTK bersangkutan.
Contohnya
Jika guru PJOK seharusnya kode sertifikasi 220 sedangkan di
info GTK masih 160 (nama bidang studi lainnya) maka silahkan meminta kepada PTK
bersangkutan untuk melakukan hal berikut ini (kordinasikan terlebih dulu dengan
operator sim tunjangan kabupaten setempat)
Scan Sertifikat Pendidiknya
- SK Pembagian Tugas sewaktu sertifikasi (kalau tahun 2008
maka SK pembagian tugasnya tahun 2008)
- Ijazah Sewaktu sertifikasi
- A1 atau biodata Portofolio sewaktu sertifikasi
file scan maksimal 1 mb lalu CD kan dan serahkan ke operator
SIM TUN di dinas kabupaten setempat
Cara ini berlaku untuk mapel yang lain juga seperti
Jenjang Bidang Studi dan Sertifikasi Kode:
1. Guru Kelas TK Guru Kelas TK - 020
2. SD Guru Kelas SD - 027
3. SDLB / SMPLB / SMALB Pendidikan Luar Biasa - 800
4. SD / SMP / SMA / SMK / SLB Seni Budaya - 217
5. SD / SMP / SMA / SMK / SLB Pendidikan Jasmani Olah Raga
dan Kesehatan - 220
6. SD / SMP / SMA / SMK / SLB Bahasa Jawa - 746
7. SD / SMP / SMA /SMK / SLB Bahasa Madura - 747
8. SD / SMP / SMA /SMK / SLB Bahasa Sunda - 748
9. SD / SMP / SMA /SMK / SLB Bahasa Daerah - 749
10. SD / SMP/ SMA /SMK / SLB Bahasa Bali - 750
Kalau ternyata harus konversi, datang ke LPTK untuk
pengajuan konversi dengan membawa:
1. Fotocopy sertifikat pendidik dilegalisir
2. Fotocopy ijazah S1 legarisir
3. SKPBM KBM sejak disertifikasi sampai dengan sekarang
dilegalisir
4. Dokumen fortofolio dan jadwal PLPG bagi yang jalur PLPG
5. Surat keterangan melaksanakan tugas dari kepala sekolah
Nanti akan mendapatkan <i>Surat Konversi</i> dan
<i>Nomor Peserta</i> baru, lalu datang ke operator SIM TUN di dinas
kabupaten untuk di entrikan / Perbaikan Nomor Peserta Baru hasil konversi tadi.
Kemudian tugas operator sekolah melakukan perbaikan riwayat
sertifikasi di aplikasi dapodik, masukkan nomor peserta baru tadi. Sebelum
melakukan sinkronisasi, cek juga pembelajaran rombel. Pastikan kode jam
mengajarnya linier dengan kode sertifikasi sesuai Permendikbun Nomor 46 tahun
2016 tentang Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik.
Mungkin di benak ptk bertanya-tanya kenapa tahun lalu lolos
/ cair kok sekarang tidak? Padahal tidak sesuai dengan ketentuan? Itu
dikarenakan saat ini ada perubahan pada sistemnya.
Update Tips 3
A. Dapodik dan PUPNS
Kesimpulannya tentang Verifikasi Data Tunjangan Profesi,
khususnya pada point 4 & 5:
Update data Kepegawaian pada aplikasi PUPNS masih mentok pd
level 3, artinya belum masuk datanya di BKN karen belum sampai pd level 4.
Perbaikan data PTK khususnya nama dan tanggal lahir
dilakukan pd Verval PTK (Perbaikan Data Master),
Keaktifan di BKN berdasar pd hasil register PNS pada
aplikasi PUPNS
B. Dapodik dan BKN / BKD
BKN telah menyampaikan seluruh data Guru yg ada dalam
database SAPK. Setelah dilakukan rekonsiliasi dgn data Dapodik, masih terdapat
kurang lebih 28.000 yang belum sesuai dengan data Dapodik. Dikbud saat ini
merujuk pada database SAPK, jika belum sesuai (nama, tangal lahir, jabatan)
maka dipending oleh Dikbud.
Diharapkan jika terdapat perbedaan data, agar BKD melakukan
perbaikan via SAPK sesuai kewenangan yang ada ( jabatan ), atau ke Kanreg/BKN
(nama, tanggal lahir, kedudukan hukum). Kami akan mintakan Dikbud utk melakukan
rekon terhadap setiap perbaikan via SAPK.
Demikian tentang Permasalahan yang sering terjadi pada
Dapodik dan Info GTK disertai solusi mengatasinya.
Pada bagian lanjutan tersebut membahas permasalahan info
GTK/PTK diantaranya Data Tidak Lengkap, Keaktifan belum Terverifikasi oleh BKN.
Gagal Login dengan keterangan Data Tidak Ditemukan atau UserId tidak boleh
kosong dan permasalahan lainnya. Semoga bermanfaat.
Sumber: http://www.dejarfa.com/
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "CARA MENGATASI PERMASALAH DAN SOLUSI TERBARU DAPODIK DAN INFO PTK/ GTK TERBARU 2019"
Posting Komentar