CARA MENGATASI PERMASALAH DAN SOLUSI TERBARU DAPODIK DAN INFO PTK/ GTK TERBARU 2019


Assalamu'alaikum wr.wb. selamat datang di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...


simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang CARA MENGATASI PERMASALAH DAN SOLUSI TERBARU DAPODIK DAN INFO PTK/ GTK TERBARU 2019

Dapodik 2018 telah resmi di rilis beberapa waktu yang lalu. Tak berbeda dengan aplikasi dapodik versi sebelumnya, aplikasi dapodik terbaru ini juga memunculkan beberapa permasalahan. Baik itu permasalahan yang sudah biasa terjadi maupun permasalahan yang baru muncul pada aplikasi dapodik semester ini.

Dapodik 2018 memiliki tampilan yang serupa dengan dapodik 2017 sehingga memudahkan dalam pengoperasiannya. Namun, sebelum melakukan instalasi dapodik sebaiknya pastikan terlebih dahulu kesiapan laptop yang akan digunakan, 

Kumpulan permasalahan dapodik ini merupakan rangkuman dari pengalaman yang mimin alami sendiri maupun pengalaman rekan-rekan operator dapodik yang mimin kenal. Berikut rangkumannya

Gagal Registrasi

Kegagalan melakukan registrasi dengan peringatan prefill tidak ditemukan disebabkan karena proses generate prefill yang tidak sempurna. Supaya hal ini tidak terjadi sebaiknya lakukan generate prefill menggunakan jaringan yang stabil, hal ini dikarenakan beban server yang berlebih karena pada awal rilis tentu saja hampir semua operator melakukan generate prefill secara barsamaan.
Manfaatkan link mirror yang disediakan, sejauh ini terdapat setidaknya ada 5 link mirror generate prefill. Jika masih tetap gagal, lakukan registrasi secara online dengan merubah metode registrasi di aplikasi dari offline ke online.

Gagal Registrasi (User dan Password Salah)

Hal ini terjadi karena sekolah memiliki lebih dari satu akun dengan username (email) yang sama namun password berbeda. Solusinya hapus atau nonaktifkan salah satu akun. Silakan hubungi KKDATADIK Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan reset pengguna. Jika masih terkendala dalam melakukan reset akun, silakan mengirimkan laporan ke helpdesk Dapodikdasmen ke surel dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id dengan melampirkan/mengunggah SK sebagai Petugas pendataan.

Berhasil Registrasi Namun Data tidak Lengkap

Permasalahan ini terjadi karena dua hal yakni belum di hapusnya dapodik versi sebelumnya dan karena prefill yang tidak sempurna, sehingga solusinya dengan menghapus aplikasi dapodik yang sudah terinstall dan melakukan install ulang aplikasi dapodik seperti biasa. Setelah itu bisa melakukan prosedur yang sama dengan pembahasan pertama.

Menu Guru dan Tendik masih Menyatu

Sejak dapodik 2017 menu ini telah dipisahkan dengan top menu GTK, namun jika menu ini tidak terpisah maka lakukan pembersihan chace browser yang digunakan dengan cara logout dapodik lalu bersihkan sejarah / history penjelajahan secara menyeluruh lalu refresh browser dal login seperti biasa.

Invalid Riwayat Karir Guru

Menu riwayat karir guru ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru, menu ini merupakan transformasi dari menu riwayat pekerjaan pada dapodik versi 2016. Hanya saja pada dapodik terbaru ini level entriannya menjadi wajib dan tergolong dalam validasi singkronisasi, artinya jika tidak di entri maka dapodik tidak dapat di singkronkan.

Untuk mengisi riwayat karir guru di dapodik 2017 cukup dengan mencetak formulir riwayat karir guru dan bagikan ke tiap PTK satmikal. Riwayat ini menjelaskan perjalanan karir PTK dari awal pertama kali menjadi guru.


Invalid Kompetensi Guru
Fitur ini juga wajib di isi, karena juga merupakan validasi pengiriman dapodik. Cara mengisi kompetensi guru di dapodik 2017 sangat mudah, cukup dengan menekan tombol tambah pada menu kompetensi guru dan secara otomatis akan membaca kompetensi PTK bersangkutan

Menu ini secara otomatis akan mengisi sesuai dengan ijazah PTK bersangkutan sehingga jika ada PTK yang ijazahnya tidal linear dengan mapel yang di ajar maka harus dilakukan sedikit penyesuaian pada menu kompetensi sesuai dengan matpel yang di ajar oleh PTK bersangkutan.

Kepala Sekolah Belum Dipilih atau Tidak Ditemukan

Mulai Tahun ini jabatan kepala sekolah mengalami perubahan aturan dimana PTK dengan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah tidak harus mengajar atau dapat dipenuhi ketercukupan JJM nya melalui tugas tambahan kepala sekolah, hal inilah yang kemudian memunculkan validasi kepala sekolah belum dipilih pada berandan dapodik.

Agar kepala sekolah muncul di beranda maka PTK yang mencajat kepala sekolah harus di pilih sebagai kepala sekolah pada jenis PTK nya. Caranya masuk pada data rinci PTK lalu pada bagian data kepegawaian pilihlah  jenis PTK sebagai kepala sekolah

Pengisian JJM Kepala Sekolah

Dapodik 2018 telah mengakomodir referensi yang diamanatkan PP No. 19 tahun 2017 sebagai pengganti PP No. 74 tahun 2008 dimana validasi JJM PTK dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah tidak diwajibkan mengajar 6 jam. Cukup memilih jenis PTK Kepala Sekolah

Namun jika di sekolah kepala sekolah mengajar ada baiknya tetap dimasukkan karena jika tidak dimasukkan maka terjadi kekosongan PTK pada pelajaran yang diajar PTK tersebut.

PLT Kepala Sekolah
Validasi tugas tambahan Kepala Sekolah adalah tugas tambahan dengan status kepegawaian di satmikal, bagi sekolah yang dipimpin oleh PLT masih dapat melakukan sinkronisasi meskipun pada beranda ada keterangan Kepala Sekolah belum dipilih.

Invalid Sekolah SPK

Sekolah dengan bentuk Satuan pendidikan Kerjasama (SPK) yang belum bisa melakukan sinkronisasi, tunggu rilis updater dapodik 2018.a. Untuk saat ini lengkapi terlebih dahulu data data periodik, Sarpras, PTK hingga Peserta Didik.

Permasalahan Pengisian Jadwal Pelajaran

Perlu diketahui bersama bahwa jadwal pelajaran tidak berdiri sendiri melainkan terkait pada entrian data pendukung lainnya. Karenanya untuk menghindari eror pada jadwal pelajaran dapodik maka perlu memahami tahapannya. Terkait pengisian jadwal dapat di baca pada 

Memasukkan Nilai UKG

Nilai UKG merupakan salah satu penambahan pada dapodik yang baru ini, guna memasukkan/mengisi nilai UKG silakan masuk ke menu GTK lalupilih PTK yang akan dimasukkan nilainya lalu pilih tombol "Ubah". Selanjutnya perhatikan pada bagian Data Rincian GTK, cari dan pilih menu Nilai Test. Pilih Tambah dan lengkapi riwayat UKG dan Nilainya dengan lengkap.

Mengerjakan Dapodik dengan Beberapa Komputer
Pengaktifan akun PTK pada dapodik sesungguhnya sangat membantu meringankan pekerjaan oprator sekolah, tujuan dari fitur ini adalah agar para PTK belajar melek teknologi. Supaya dengan menngunakan akun PTK mereka dapat mengentri datanya secara mandiri dengan bimbingan dari operator sekolah.  Apakan tujuan ini bisa terlaksana tentu tergantung pada situasi dan kondisi disekolah masing-masing.
Guna memanfaatkan fitur login PTK maka kita bisa menerapkan cara yang hampir serupa ketika mengerjakan PMP dengan banyak komputer. Tentunya dengan  sedikit penyesuaian pada ip dapodik atau bisa mengunduh.
Tutorialnya Mengerjakan Dapodik dengan Beberapa Komputer

Cara Cek Info PTK melalui Link Alternatif

Setelah dapodik selesai dikirim maka selanjutnya dengan cemas kita melakukan rutinitas cek info GTK, bagaiman tidak jika kita alpa atau khilaf sehingga salah entri bisa jadi tunjangan guru akan tertunda, alhasil kita jadi orang paling dinanti kehadirannya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk mengecek status ke-valid-an data PTK untuk keperluan penerbitan SKTP kita harus mengunjungi portal info PTK. Yang sering menjadi kendala adalah lamanya proses perubahan data pada web yang satu ini, sehingga kita harus rajin berkunjung pada portal yang satu ini.

Untuk mengecak SKTP baik untuk jenjang SD, SMP dan SMA / SMK dapat dilakukan pada laman info PTK dikdas pada tautan berikut (mudah-mudahan nanti tautan mirornya bisa di tambah guna memperlancar pengecekan SKTP):

http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
http://223.27.144.195:8084
http://223.27.144.195:8085

Perlu disampaikan bah-wa per tanggal 1 Juli 2017 Info PTK hanya bisa diakses bagi guru yang sudah terdaftar di Komunitas dan SIM PKB. 

Permasalahan yang Sering Timbul pada lembar info PTK / Info guru untuk keperluan SK Tunjangan Profesi

A. Jam tambahan yang diakui di dapodik

Tugas tambahan tidak valid bisa disebabkan oleh dua hal. Pertama disebabkan oleh SK yang kadaluarsa, maka pastikan sk tugas tambahan PTK masih berlaku. Untuk kepaka sekolah masa berlaku 4 tahun, sementara tugas tambahan di bawahnya hanya berlaku 1 tahun

Penyebab lain adalah tugas tambahan yang tidak sesuai ketentuan, misal wakil kepala sekolah mengikuti validasi dengan ketentuan jumlag rombel sebagai berikut :
Sekolah dasar tidak memiliki wakil kepala sekolah.

SMP dengan rombel 1 s.d 9 dengan 1 orang waka, rombel 10 s.d 18 dengan 2 orang waka dan rombel di atas 18 memiliki 3 orang waka yang diakui.

SMA / SMK dengan jumlah rombel 1 s.d 9 dengan 1 orang waka, rombel 10 s.d 18 dengan 2 orang, rombel 19 s.d 27 dengan 3 orang waka dan rombel di atas 27 memiliki 3 orang waka yang diakui.

Tugas tambahan kepala lab dan atau kepala perpus maksimal 1 orang.
Sementara tugas tambahan lain yang diakui didapodik yaitu wali kelas 2 jam, pembina ekskul 2 jam, pembina osis i jam, guru piket 1 jam. Validasi jam tambahan untuk keperluan tunjangan secara terpisah.

B. JJM tidak memenuhi syarat

Validasi JJM tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTP biasanya disebabkan tiga hal yaitu JJM tidak linear dan JJM rombel tidak normal dan JJM tidak mencukupi 24 jam.

Untuk JJM yang tidak linear tentu rekan-rekan sudah paham permasalahannya, yaitu antara mapel sertifikasi dengna jam mengajar harus linear atau sama. Sementara untuk JJM kurang dari 24 jam tatap muka per pekan tentunya PTK bersangkutah harun mengusahakan JJM tambahan, baik itu berupa jam mengajar di sekolah lain ataupun berupa jam tugas tambahan. Sebagai catatan, tugas tambahan hanya diakui pada satmikalnya

Khusu untuk JJM rombel tidak normal yang perlu diperhatikan adalah jumlah maksimal JJM normal untuk tiap rombel pada kurikulum dan tingkat satuan pendidikan masing-masing. Artinya jumlah total JJM wajib dan JJM tambahan wajib tidak boleh lebih dari JJM maksimal rombel

C. JJM SD KTSP

Kelas 1 max 26 jam; Kelas 2 max 27 jam; Kelas 3 max 28 jam
Kelas tinggi (4, 5 dan 6) max 32 jam.

D. JJM SD K13

Kelas rendah 30 s.d 34 jam; Kelas tinggi max 36 jam.

E. JJM SMP KTSP

Jam wajib kurikulim max 32 jam; jam tambahan wajib max 4 jam. Selebihnya jam tambahan biasa.

F. JJM SMP K13

Jam wajib kurikulim max 38 jam; jam tambahan wajib max 2 jam. Selebihnya jam tambahan biasa.

G. Khusus JJM SMA / SMK baik itu KTSP maupun kurikulum 13 dapat dipahami. 

Update Tips 1

A. Laman Info GTK / Info Guru bisa diakses namun sulit login

Ketika di klik login malah maintenance, untuk mengatasi hal tersebut lakukan reload ulang pada gambar chapcha pada waktu pertama kali, artinya begitu laman info guru terbuka langsu reload chapcha baru kemudian entri user dan passowr untuk login.

B. Tugas tambahan tidak valid / valid tapi JJM tambahan belum masuk kedalam perhitungan

Validasi tugas tambahan PTK saat ini belum berfungsi secara maksimal, artinya kita cukup memastikan bahwa di aplikasi dapodik sudah di entri dengan benar dan setelah disingkronkan data pada laman dapodikdasmen juga telah sesuai dengan dapodik.
Kuncinya, data di dapodik yang kita singkronkan dan data di server dapodik valid, dengan demikian kita tidak perlu kwawatir, nanti pasti akan valid juga data di info guru jika server bekerja secara normal.

C. JJM linear dan JJM tambahan belum memenuhi syarat "poin 17, 18 dan 19"

Jika yang menjadi permasalahan ada pada JJM tugas tambahan maka jawabannya sudah mimin jelaskan di atas, tapi jika masalahnya pada JJM tatap muka maka dapat dilakukan dengan mengecak pada menu tampilkan rombel bada bagian bawah.
Pastikan PTK mengajar sesuai dengan mata pelajaran sertifikat pendidikanya, jika yang tidak valid pada jam tambahan non-satmikal maka pastikan pada tampilan rombel kodenya sama persis dengan kode bidang studi PTK di satmikal. Mapel mungkin sama tapi bisa saja kodenya berbeda.
Cek info PTK memang melelahkan, bukan karena ops yang tidak bekerja secara maksimal melainkan hal-hal lain di luar kemampun ops mengatasinya, semisal masalah server down. Mudah-mudahan kedepannya pihak kementrian dapat menambah server baru sehingga dapat memudahkan dalam elkukan pengecekan info guru. Demikian, semoga bermanfaat.

Menjelang terbitnya sktp banyak sekali kegelisahan yang dialami oleh ptk kare jjm belum linear dan yang paling ramai adalah munculnya tanda silang merah dan atau tanda seru kuning yang menandakan peringatan. Tanda silang dan aatau tanda seru pada tabel verifikasi sktp ini adalah hasil sysncronisasi dan validasi data dapodik dengan data bkn, yang di beri tanda tersebut merupakan keterangan status datanya di bkn. Silakan di cek datanya masing-masing di bkn. Ini bukan kewenangan dan tupoksi dari operator sekolah, jadi konsultasikan data individu masing-masing ptk ke bkd diwilayahnya. Berikut beberapa diantaranya:

D. Gagal log in data tidak ditemukan

Lakukan log in pada link mirror lainnya jika tetap sama maka log in lah menggunakan NUPTK atau NIK yang telah di enrti pada dapodik

Untuk mengatasi data tidak ditemukan caranya hapus dulu nilai test UKG yang telah di entri kemudian input kembali lalu sinkron dapodik, tunggu proses

E. NIK berbeda antara Dapodik dengan BKN

Lakukan pengecekan data nik pada dapodik dengan data pada manual bkn, jika yang salah data dapodik maka perbaiki nik pada dapodik tapi jika yang salah pada data bkn maka perbaiki melalui bkd daerah masing-masing.

F. Kelulusan sertifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh dinas

Silakan hubungi admin simtun dinas pendidikan setempat atau cek JJM dapodik linier atau tidak serta sesuaikan gaji pokok pada riwayat gaji berkala.

G. NIP belum ditemukan pada data BKN

Lakukan pengecekan NIP di dapodik apakah sudah sesuai dengan data di BKN. Log in melalui aplikasi epupns dan cek datanya, segera hubungi admin epupns BKN/BKD setempat.

H. JJM belum linear

Untuk permasalahan tidak atau belum linear sesungguhnya yang paling paham adalah operator sekolah masing-masing karena hal tersebut terkait dengan struktur kurikulum sekolah dan pengisian rombel pada sekolah masing-masing. Jika tahun kemarin dengan mapel tertentu valid namun sekaran jadi tidak valid silakan cek kembai struktur kurikulunya, pastikan mapel sertifikasi ptk terdapat pada struktuk kurikulum.

Update Tips 2

Solusi Urusan Konversi Mata Pelajaran

Pertama, sabar menunggu sampai dapodik 2017.b dirilis.

Manfaatnya PTK tidak perlu repot mengurus perbaikan kesana-kemari.

Resikonya akan ada tekanan dari PTK yang bersangkutan dan ada kemungkinan pencairan TPG nya akan terlambat (menunggu SKTP perbaikan) tapi jumlah dananya akan dirapel.

Kedua, segera lakukan pengurusan ke pihak terkait.

Manfaatnya, masalah akan cepat terselesaikan

Resikonya, pengurusan repot karena harus kesana-kemari

Adapun mengenai solusi kedua  di atas caranya kurang lebih sebagai berikut:

Jika terjadi JJM (sesuai dapodik) sudah 24 jam namun jam linier masih 0 (merah) maka lihat terlebih dahulu hal-hal berikut

Apakah ptk tersebut sertifikasi tahun 2006, 2007 atau 2008, silahkan cek kode sertifikasi PTK bersangkutan.

Contohnya

Jika guru PJOK seharusnya kode sertifikasi 220 sedangkan di info GTK masih 160 (nama bidang studi lainnya) maka silahkan meminta kepada PTK bersangkutan untuk melakukan hal berikut ini (kordinasikan terlebih dulu dengan operator sim tunjangan kabupaten setempat)
Scan Sertifikat Pendidiknya

- SK Pembagian Tugas sewaktu sertifikasi (kalau tahun 2008 maka SK pembagian tugasnya tahun 2008)
- Ijazah Sewaktu sertifikasi
- A1 atau biodata Portofolio sewaktu sertifikasi
file scan maksimal 1 mb lalu CD kan dan serahkan ke operator SIM TUN di dinas kabupaten setempat

Cara ini berlaku untuk mapel yang lain juga seperti

Jenjang Bidang Studi dan Sertifikasi Kode:

1. Guru Kelas TK Guru Kelas TK - 020
2. SD Guru Kelas SD - 027
3. SDLB / SMPLB / SMALB Pendidikan Luar Biasa - 800
4. SD / SMP / SMA / SMK / SLB Seni Budaya - 217
5. SD / SMP / SMA / SMK / SLB Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan - 220
6. SD / SMP / SMA / SMK / SLB Bahasa Jawa - 746
7. SD / SMP / SMA /SMK / SLB Bahasa Madura - 747
8. SD / SMP / SMA /SMK / SLB Bahasa Sunda - 748
9. SD / SMP / SMA /SMK / SLB Bahasa Daerah - 749
10. SD / SMP/ SMA /SMK / SLB Bahasa Bali - 750

Kalau ternyata harus konversi, datang ke LPTK untuk pengajuan konversi dengan membawa:

1. Fotocopy sertifikat pendidik dilegalisir
2. Fotocopy ijazah S1 legarisir
3. SKPBM KBM sejak disertifikasi sampai dengan sekarang dilegalisir
4. Dokumen fortofolio dan jadwal PLPG bagi yang jalur PLPG
5. Surat keterangan melaksanakan tugas dari kepala sekolah
Nanti akan mendapatkan <i>Surat Konversi</i> dan <i>Nomor Peserta</i> baru, lalu datang ke operator SIM TUN di dinas kabupaten untuk di entrikan / Perbaikan Nomor Peserta Baru hasil konversi tadi.

Kemudian tugas operator sekolah melakukan perbaikan riwayat sertifikasi di aplikasi dapodik, masukkan nomor peserta baru tadi. Sebelum melakukan sinkronisasi, cek juga pembelajaran rombel. Pastikan kode jam mengajarnya linier dengan kode sertifikasi sesuai Permendikbun Nomor 46 tahun 2016 tentang Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik.

Mungkin di benak ptk bertanya-tanya kenapa tahun lalu lolos / cair kok sekarang tidak? Padahal tidak sesuai dengan ketentuan? Itu dikarenakan saat ini ada perubahan pada sistemnya.

Update Tips 3

A. Dapodik dan PUPNS

Kesimpulannya tentang Verifikasi Data Tunjangan Profesi, khususnya pada point 4 &  5:

Update data Kepegawaian pada aplikasi PUPNS masih mentok pd level 3, artinya belum masuk datanya di BKN karen belum sampai pd level 4.

Perbaikan data PTK khususnya nama dan tanggal lahir dilakukan pd Verval PTK (Perbaikan Data Master),

Keaktifan di BKN berdasar pd hasil register PNS pada aplikasi PUPNS

B. Dapodik dan BKN / BKD

BKN telah menyampaikan seluruh data Guru yg ada dalam database SAPK. Setelah dilakukan rekonsiliasi dgn data Dapodik, masih terdapat kurang lebih 28.000 yang belum sesuai dengan data Dapodik. Dikbud saat ini merujuk pada database SAPK, jika belum sesuai (nama, tangal lahir, jabatan) maka dipending oleh Dikbud.

Diharapkan jika terdapat perbedaan data, agar BKD melakukan perbaikan via SAPK sesuai kewenangan yang ada ( jabatan ), atau ke Kanreg/BKN (nama, tanggal lahir, kedudukan hukum). Kami akan mintakan Dikbud utk melakukan rekon terhadap setiap perbaikan via SAPK.

Demikian tentang Permasalahan yang sering terjadi pada Dapodik dan Info GTK disertai solusi mengatasinya.

Pada bagian lanjutan tersebut membahas permasalahan info GTK/PTK diantaranya Data Tidak Lengkap, Keaktifan belum Terverifikasi oleh BKN. Gagal Login dengan keterangan Data Tidak Ditemukan atau UserId tidak boleh kosong dan permasalahan lainnya. Semoga bermanfaat.

Sumber: http://www.dejarfa.com/


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "CARA MENGATASI PERMASALAH DAN SOLUSI TERBARU DAPODIK DAN INFO PTK/ GTK TERBARU 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel