ATURAN GURU 8 JAM DI SEKOLAH DAN KEBIJAKAN BARU LAINNYA, MENTERI TAK MUNGKIN RUGIKAN GURU

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia dimanapun anda berada...
mari simak informasi terbaru infokemendikbud.com berikut ini tentang kebijakan-kebijakan baru kemendikbud yang di nilai tidak mungkin merugikan guru.


Guru diminta tetap berpikir positif. Menyikapi aturan 8 jam di sekolah. Apa yang menjadi kebijakan pemerintah itu sudah ditimbang secara masak. Menurut Kadis Pendidikan Akram Risa, melalui filter oleh para pakar. Pasti sudah dipikir secara baik. Jadi, kebijakan menteri tidak mungkin merugikan guru.

Kalau misalnya jam ngajarnya kurang dari 24 jam, mungkin nanti ada kebijakan, atau semacam pengeculian. Yakin,kebijakan menteri ini tidak mungkin para guru. ”Tidak mungkin mengebiri atau merugikan para guru,” tandas Kadis Pendidikan Kota Palopo, Akram Risal, kepada Palopo Pos, Senin 7 November 2016, kemarin.

Kadis pendidikan mengaku belum tahu kalau ada aturan begini. Kebijakan pemerintah untuk mewajibkan kepada para guru agar berada di sekolah induk selama 8 jam. ”Iya kemungkinan besar akan ada beberapa perubahan untuk dunia pendidikan dengan penerapan ini,” sebut Kadis Pendidikan Kota Palopo, Akram Risa, Senin 7 November 2016.
”Aturan ini mungkin masih sebatas rancangan. Jadi ini informasi saya terima dari wartawan,” ungkapnya.

Tapi, lanjut dia, memang ada undangan dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulsel. Tanggal 16 dan 17 untuk rapat koordinasi. ”Kemungkinan hal ini yang akan diberitahukan sekaitan dengan penerapan full day school hingga 8 jam,” katanya.

Kaitannya dengan itu, sekali lagi kadis mengajak semua guru berpikir positif saja.
Salah seorang guru bersertifikasi dari SMAN 6 yang mengajarkan mata pelajaran Kimia, mengaku belum bisa menanggapi lebih jauh soal aturan yang sedang digodok menteri.
”Tapi, kami yakin apapun itu, pemerintah sudah pikirkan masak-masak,” tandas Rizali, ST, kepada Palopo Pos, malam tadi.

Kalau dilihat sepintas, kata dia, kebijakan tersebut memang agak memberatkan para guru yang saat ini harus memenuhi jam mengajar 24 jam sesuai standar sertifikasi. ”Guru bisa dirugikan. Karena bisa jadi jumlah jam yang didapatkan di sekolah induk tidak mampu memenuhi standar sertifikasi dikarenakan pembagian jam yang kurang, maka mau tidak mau harus mengajar di sekolah luar,” ungkapnya.

“Kalau saya sendiri, syukur diberikan jam mengajar 24 jam di sekolah, tapi bagaiamana dengan teman yang lain, karena ada beberapa harus mengajar di sekolah lain demi memenuhi 24 jam mengajar,” imbuh Rizali.
Begitu juga dnegna sekolah yang kekurangan guru mata pelajaran tertentu. Mau tidak mau masih membutuhkan guru dari sekolah lainnya untuk mengisi mata pelajaran yang kekurangan guru.

Sementara itu, guru sertifikasi dari SMPN 6, Rafida, S.Pd, yang dikonfirmasi Palopo Pos, menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahuni secara pasti karena barang baru. ”Saya belum tahu pasti ini Pak, yang jelas apapun keputusan pemerintah, kita terima saja,” ungkapnya.

Musafir, guru PNS yang bersertifikasi di PMDS Putri, Musafir, S.Pd, mengungkapkan bahwa adapun kebijakan ini agak sulit diterima. Pasalnya, beberapa sekolah kekurangan para guru mata pelajaran tertentu. Mau tidak mau, masih membutuhkan guru dari sekolah lainnya untuk mengisi mata pelajaran yang kekurangan guru.

Di sisi lain juga, para guru yang saat ini harus memenuhi jam mengajar 24 jam sesuai standar sertifikasi. Agak dirugikan karena bisa jadi jumlah jam yang didapatkan di sekolah induk tidak mampu memenuhi standar sertifikasi dikarenakan pembagian jam yang kurang, maka mau tidak mau harus mengajar di sekolah luar.

“Jadi di sini beratnya, kecuali kalau kebijakan pemerintah 8 jam standby di sekolah, diberi beban mengajar 8 jam sehari, apakah di sekolah induk maupun sekolah lainnya, nah ini tidak jadi persoalan,” sebutnya.


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan...
silahkan baca berita terbaru guru lainya DISINI

Belum ada Komentar untuk "ATURAN GURU 8 JAM DI SEKOLAH DAN KEBIJAKAN BARU LAINNYA, MENTERI TAK MUNGKIN RUGIKAN GURU"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel