KESEJAHTRAAN TENAGA HONORER, PEMERINTAH ANGGARKAN RP 7,589 M

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID –Walaupun tahun ini tidak ada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tetapi pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer. Meski belum seluruh Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat terakomodasi semua.

Jumlah yang mendapatkan peningkatan pendapatan berdasarkan Analisasi Jabatan (Anjab) dan Beban Kerja (BB). Untuk tahun ini GTT data basis atau guru pengganti sebanyak 833 orang mendapatkan honor sebulan Rp 700 ribu. Dengan pagu anggaran sebesar Rp 7.589.400.000.

”Sementara masih 764 orang GTT/PTT/GTY/PTY yang baru mendapatkan insentif Rp 300 ribu per bulan,” kata Asisten Administrasi Kepegawaian dan Keuangan (Asek III) Pemkab Gunungkidul Ir Anik Indarwati MSi.

Untuk jumlah guru tidak tetap plafonnya 1.431 orang yang dianggarkan sebesar Rp 5.151.600.000, tetapi per Oktober ini yang diajukan baru 764 orang. Sementara pemerintah juga sudah memberikan peningkatan kesejahteraan guru tidak tetap yang masuk katagori dua (K2) jumlahnya 49 guru masingmasing mendapatkan insentif tiap bulan sebesar Rp 1.571.000.


Dalam hal ini pemerintah menganggarkan 54 orang, tetapi kemungkinan 5 orang sudah diangkat menjadi Apatarur Sipil Negara (ASN) atau bekerja di tempat yang lain, sekarang tinggal 49 orang, pagu anggarannya Rp 1.102.842.000. ”Melihat angka-angka tersebut sudah banyak upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan honorer,” tambahnya.

Mereka yang mendapatkan tambahan pendapatan, lewat analisa jabatan dan beban kerja, sementara yang belum lolos, dapat mendaftar CPNS yang akan dibuka mulai 11 November bulan depan. Sementara bagi, yang tidak memenuhi persyaratan mendaftar, dapat ikut seleksi P3K yang kemungkinan akan dibuka pada tahun-tahun yang akan datang.

Sebagaimana diberitakan untuk rekrutmen pegawai tahun ini tidak ada formasi untuk P3K. Sehingga hanya ada satu pendaftaran calon ASN. Berkait dengan Tenaga Harian Lepas (THL) pemberian honor sudah diatur sedemikian rupa sehingga proporsional. ”Artinya, tenaga THL yang mempunyai skil khusus dan dibuktikan dengan sertifikat mendapatkan honor lebih tinggi dibanding yang lain.” ujarnya. 

Sumber : krjogja.com

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "KESEJAHTRAAN TENAGA HONORER, PEMERINTAH ANGGARKAN RP 7,589 M"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel