Cara Mudah Mendapatkan NUPTK Guru Swasta atau Non PNS di 2022

Selamat datang di gurudikbud.org_ Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) penting untuk dimiliki oleh pendidik maupun tenaga kependidikan di sekolah negeri atau swasta.

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap, serta memiliki berbagai fungsi terkait untuk peningkatan mutu para guru maupun tenaga kependidikan.

Lantas, sebenarnya apa itu NUPTK?

Dikutip dari NUPTK, NUPTK adalah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

NUPTK diberikan kepada seluruh Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) baik PNS maupun Non PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)


Selain itu, NUPTK juga merupakan nomor identitas resmi untuk keperluan identifikasi berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, Hal ini dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

Kepemilikan NUPTK oleh seorang GTK tak akan berubah, meskipun Guru dan Tenaga Kependidikan tersebut berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data lainnya.

Untuk memastikan apakah data NUPTK telah diinput secara lengkap dan data sudah terdaftar di Dapodikdasmen maupun Dapodikpauddikmas, GTK dapat melakukan pengecekan secara online.

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) penting untuk dimiliki oleh pendidik maupun tenaga kependidikan di sekolah negeri atau swasta.

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap, serta memiliki berbagai fungsi terkait untuk peningkatan mutu para guru maupun tenaga kependidikan.

Lantas, sebenarnya apa itu NUPTK?

Dikutip dari NUPTK, NUPTK adalah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

NUPTK diberikan kepada seluruh Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) baik PNS maupun Non PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Selain itu, NUPTK juga merupakan nomor identitas resmi untuk keperluan identifikasi berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, Hal ini dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

Kepemilikan NUPTK oleh seorang GTK tak akan berubah, meskipun Guru dan Tenaga Kependidikan tersebut berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data lainnya.

Untuk memastikan apakah data NUPTK telah diinput secara lengkap dan data sudah terdaftar di Dapodikdasmen maupun Dapodikpauddikmas, GTK dapat melakukan pengecekan secara online.

- Telah bertugas pada satuan pendidikan yang memiliki nomor pokok sekolah nasional

- Telah bertugas setidaknya 2 tahun terus-menerus bagi yang berstatus bukan PNS di satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.

Nantinya permohonan penerbitan NUPTK dilakukan melalui sistem aplikasi Verval PTK https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan syarat:


- KTP Ijazah dari pendidikan dasar sampai pendidikan terakhir

- Bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah D-IV ata S1 bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan formal.

Sedangkan untuk yang berstatus CPNS juga melampirkan:

- Surat Keputusan pengangkatan CPNS atau PNS SK Penugasan dari Dinas Pendidikan

Sedangkan yang bukan PNS namun bekerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah melampirkan surat keputusan pengangkatan dari kepala dinas pendidikan. 

Demikian informasi terkini yang dapat kami sampaikan. gurudikbud.org senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Cara Mudah Mendapatkan NUPTK Guru Swasta atau Non PNS di 2022"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel