Kriteria Utama Guru Honorer yang Bisa Daftar PPPK Tahap II

Selamat datang di gurudikbud.org_ Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengumuman dan Pemilihan Formasi II dimulai 15-19 November 2021.

Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, ada empat kriteria guru honorer yang dapat mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I

Kriteria Utama Guru Honorer yang Bisa Daftar PPPK Tahap II

Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I

Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik

Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek

Terkait seleksi PPPK tahap II, beberapa waktu lalu Nunuk juga berujar, semua guru honorer terbuka untuk berkompetisi. Sebab, afirmasi guru honerer induk di sekolah negeri tidak akan berlaku untuk PPPK tahap II.

"Jadi afirmasi untuk sekolah induk itu hanya kita berikan di ujian tahap I. Tahap I kita khususkan untuk sekolah negeri. Sedangkan di ujian tahap II nanti untuk sudah terbuka berkompetisi seluruhnya," kata Nunuk dalam Youtube Kemendikbud RI, Jumat (15/10).

Pengumuman berkaitan seleksi PPPPK tertuang dalam surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6184/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK 2021. Pelamar tetap diminta selalu memantau perkembangan informasi pada laman resmi PPPK guru milik Kemendikbudristek di https://gurupppk.kemdikbud.go.id

Berikut jadwal seleksi PPPK guru tahap II tahun 2021:

15-19 November 2021

- Pengumuman dan Pemilihan Formasi

2 Desember 2021

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK

2-5 Desember 2021

- Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK Guru

6-10 Desember 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II

16 Desember 2021

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II

17-19 Desember 2021

- Masa Pengajuan Sanggah II

19-25 Desember 2021

- Masa Jawa Sanggah II

30 Desember 2021

- Pengumuman usai sanggah

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. gurudikbud.org senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Kriteria Utama Guru Honorer yang Bisa Daftar PPPK Tahap II"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel