MANTAP..Kurangi Beban Guru, Mendikbud Sederhanakan RPP Jadi Tiga Poin Saja

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan baru khususnya bagi para guru. Kebijakan itu yakni yakni menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Menurut Nadiem, RPP yang digunakan selama ini sangat membebani para guru.

"Yang tadinya RPP ada 13 komponen yang begitu padat yang menjadi beban yang begitu berat bagi guru-guru. Kita akan merubahnya mejadi format yang jauh lebih sederhana, cukup satu halaman saja," kata Nadiem di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Nadiem menuturkan bahwa, yang baru hanya memuat tiga poin. Yang pertama tujuan pembelajaran, kedua kegiatan pembelajaran, dan ketiga penilain pembelajaran.


Lebih lanjut, ia mengatakan, inti dari RPP adalah refleksi guru mengenai pencapaian target dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Yang terpenting, kata dia, tujuan pendidikan bisa dicapai melalui RPP.

Oleh karen itu, ia meminta semua pihak bekerja sama agar beban pekerjaan guru bisa sikurangi.

"Mohon bantuan bapak-ibu untuk mengkomunikasikan dengan pengawas agar mengerti esensi ini, serta mengurangi beban bapak-ibu," kata Nadiem.

Ia menambahkan bahwa penyederhanaan RPP itu merupakan bagin dari empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar" yang meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Sumber : akurat.co

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "MANTAP..Kurangi Beban Guru, Mendikbud Sederhanakan RPP Jadi Tiga Poin Saja"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel