SEKOLAH KINI WAJIB 'BELANJA ONLINE', BERIKUT ALUR PROSES PEMBELI

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID – Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah-sekolah kini dilakukan secara daring (online) melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah(SIPLah). Platform yang diluncurkan sejak Agustus 2019 inidananya bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik BOS Reguler, Afirmasi, dan Kinerja.

Kepala Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM), Kemendikbud, Ade Erlangga berharap, kehadiran SIPLah dapat menjadi solusi untuk peningkatan tata kelola sekolah. "Kalau SIPLah, itu manfaatnya tata kelola keuangan yang baik, dokumentasi elektronik setiap transaksi jumlah, jenis, orang tidak bisa bohong," ujar Ade Erlangga, kepada wartawan di Gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat.


Selain itu, SIPLah dapat mendorong pelaksanaan transaksi belanja di atas meja, sehingga mengurangi risiko terjadinya korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang
mendorong transaksi pemerintah dilakukan melalui mekanisme e-purchasing.


Dengan SIPLah ini, sekolah juga bisa melakukan efisiensi anggaran, dengan tingkat harga keseluruhan cenderung lebih rendah dan opsi penyedia yang lebih beragam.

Manfaat dari SIPLah bukan hanya untuk Sekolah sehingga tata kelola lebih tertata dan transparan tetapi juga manfaat bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang ada di sekitar lingkungan sekolah. Pelaku juga UMKM bisa memanfaatkan platform ini. Cukup daftar pada laman siplah.kemdikbud.go.id.


"Ini supaya ekonominya hidup di situ (sekitar sekolah), UMKM hidup, belanja di toko-toko yang ada sekitar situ," jelasnya.

Ade menjelaskan, SIPLah ini sudah direstui oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Tercatat sejak diluncurkan tiga bulan lalu sudah dipakai oleh 13 ribu sekolah, dengan 107 ribu UMKM yang tersebar di enam marketplace, yakni Blibli, Pesona Edu, Eurekabookhouse, Inti, Toko ladang, dan Siplah Belanja.

Pemilihan enam marketplace tersebut melalui beauty contestmasing-masing perusahan mempresentasikan keunggulannya. Ade menyebut, ada seratus marketplace yang ikut namun hanya enam di antaranya yang terpilih, seluruh proses pemilihan melibatkan LKPP.

Sementara jumlah transaksi sudah mencapai 1,7 Triliun. "Belanja, total 1,7 Triliun, dengan 600 ribu barang terbeli. Ada 107 ribu tokoh terlibat seluruh Indonesia setiap sekolah ada tokoh-tokoh daftar di marketplace," jelas Ade.

Ke depan harapannya, sekolah yang sudah menggunakan SIPLah bisa mencapai 34 ribu Sekolah. "Bertahap, kalau tersosialisasi semua bisa 100 persen," ujarnya.

Sementara itu untuk pelaku UMKM setelah mendaftar ke marketplace juga melakukan strategi penjualan, yakni dengan mempromosikan ke sekolah-sekolah.

Sumber : medcom.id

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "SEKOLAH KINI WAJIB 'BELANJA ONLINE', BERIKUT ALUR PROSES PEMBELI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel