KEMDIKBUD TETAPKAN CALON GURU MINIMAL BER-IPK 3,00

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID –Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menetapkan, mulai tahun ini calon guru yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan harus memiliki nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,0.

Disampaikan oleh Direktur Pembelajaran Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemdikbud Paristiyanti Nurwardani, kebijakan ini bertujuan untuk menghasilkan guru profesional dengan kualitas yang baik.

"Hanya teman-teman yang mempunyai IPK 3,00 ke atas yang boleh daftar (PPG Prajabatan)," ujar Paristiyanti di Kantor Kemdikbud Jakarta, dalam kegiatan `MoU Konsorsium Penyelenggara PPG`.
Seleksi PPG Prajabatan yang digelar November ini pun akan dilaksanakan secara ketat. Selain Tes Administrasi, Tes Bakat, dan Tes Minat, pemerintah juga menetapkan Tes Panggilan Jiwa.

"(Tes) Panggilan Jiwa ini apakah betul mereka panggilan jiwanya untuk profesional dalam mencapai SDM Unggul Indonesia Maju," terang Paristiyanti.

Untuk menjaga agar tidak ada kelebihan jumlah guru profesional, Kemdikbud membatasi kuota penerimaan PPG Prajabatan di masing-masing lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).


Setidaknya, terdapat 63 LPTK negeri maupun swasta yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyelenggara PPG Prajabatan, dengan kuota keseluruhan mencapai 12.225.

"Daripada nanti kelebihan kuota, kami menyiapkan guru profesional sesuai kebutuhan yang disampaikan teman-teman melalui GTK. Guru SMK yang kurang 183 ribu itu di mana saja. Kita menerima di situ, di tempat yang memang kekurangan guru. Di tempat yang tidak kekurangan guru kami tidak buka," jelas dia.
Paristiyanti menambahkan, PPG Prajabatan berdasarkan kuota juga bertujuan untuk pemerataan distribusi guru, yakni dengan mendekatkan sekolah-sekolah yang kekurangan guru dengan para calon guru.

"Jadi kalau sekarang yang kurang kan guru SD. Nah 271ribu itu di mana saja. Kalau di seluruh Indonesia, jadi kita buka PPG PGSD di seluruh Indonesia," tandas dia.

Sumber :jurnas.com

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

2 Komentar untuk "KEMDIKBUD TETAPKAN CALON GURU MINIMAL BER-IPK 3,00"

  1. Ini kebijakan salah kaprah. Harusnya diseleksi ketika masuk Perguruan Tinggi. Jika AKABRI bisa, harusnya untuk guru diseleksi lebih seperti calon Tsruna AKABRI. Seleksi lah yang punya kecerdasan tinggi, psikotes sikap yang baik, dst untuk jadi mahasiswa Keguruan. Jika sudah lulus baru diseleksi, jadi sia-sia mereka sudah mengeluarkan biaya banyak untuk kuliah 4-5 tahun. Itu perbuatan zhalim. Seleksi penting juga untuk calon guru adalah tidak boleh jadi guru calon mahasiswa dari keluarga broken home atau dapat bullying berat ketika kecil dan remaja, akan terlampuaskan ke murid. Semoga pendapat ini sampai ke Mas Mentri.

    BalasHapus
  2. Untung IPK ku 3.24
    Aku udah mengajar kurang lebih 10 gimana caranya bisa ngikut PPG ...aku dah punya nmr NUPTK juga...prosesnya gmn dong biar bisa daftar ...tolong infonya 🙏

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel