MENDIKBUD BANTAH PERPANJANGAN USIA PENSIUN GURU

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melepas 60 peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan ke 6 Tahun 2019. Pelatihan bagi para pejabat eselon dua dan tiga ini dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sawangan, Depok.

Pada kesempatan tersebut Muhadjir Effendy membantah akan memperpanjang usia pensiun guru. Namun, guru yang telah masuk masa pensiun kembali diberdayakan untuk mengajar di sekolah tempatnya mengajar, hingga datang guru pengganti. ”Jadi guru yang mau pensiun diminta untuk memperpanjang pengabdiannya. Usia pensiunnya tetap hingga 60 tahun,” Muhadjir Effendy di Depok.

Menurut Muhadjir, apabila ternyata di sekolah tersebut tidak membutuhkan. Maka tidak perlu memperpanjang masa pengabdiannya. Hal ini dilakukan agar sekolah tidak lagi mengangkat guru honorer. “Kita sedang fokus menyelesaikan masalah honorer yang ada. Kalau diangkat terus, maka tidak akan selesai-selesai masalahnya,” terangnya.

Lebih jauh menerangkan, perpanjangan masa pengabdian guru nanti dengan status kontrak, namun bukan seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di tempat yang sama, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto mengatakan, tahun sebelumnya Pusdiklat Kemendikbud dianugerahi sebagai Pusdiklat terbaik dalam pemanfaatan teknologi informasi (IT). Pusdiklat terakreditasi A ini mendapat akreditasi tertinggi.



“Kami tidak banyak memberikan teori, tetapi melakukan berbagai perubahan. Dan kami menyelenggarakan dengan menggunakan metode kurikulum baru,” ujarnya.

Ia menyebutkan, tujuan dari pelatihan ini agar para pemangku kebijakan di kementerian dan lembaga mampu melakukan perubahan. Selain itu, agar kinerja pemerintah dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan semakin lebih baik lagi.

“Seorang pemimpin harus tahu dan mampu memetakan setiap masalah di dalam organisasi. Itu karenanya kita ajarkan itu di sini. Agar seorang pemimpin dalam melakukan perubahan dengan penguasaan hingga penyelesaian masalah,”

Sumber : indopos.co.id

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "MENDIKBUD BANTAH PERPANJANGAN USIA PENSIUN GURU"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel