DANA BOS TERLARANG UNTUK MAKAN MINUM, BEGINILAH CARA GURU MENGATASI

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID –Pemerintah pusat telah menerbitkan keputusan baru yang melarang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan makan dan minum guru di sekolah.

Dinas Pendidikan (Disdik) Banjar pun langsung membahas hal tersebut dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Bagaimana kesimpulannya? "Ya karena kita semua mesti menaati aturan, maka masing-masing sekolah beda-beda cara menyiasatinya. Ada yang akan bakumpulan (patungan), ada juga yang akan membawa bekal (makanan) sendiri-sendiri," ucap Kepala Disdik Banjar Maidi Armansyah.

Ia mengatakan sejak tahun 2005 silam Pemkab Banjar tidak lagi menyediakan anggaran Bosda (bantuan operasional sekolah daerah). Karena itu, saat ini sulit bagi Disdik Banjar untuk mencari solusinya.

Pasalnya kegiatan 2019 telah berjalan, sedangkan peraturan baru tersebut baru Maret 2019 digulirkan. "Andai aturan baru itu dibuat November atau Desember mungkin masih sempat diupayakan penganggarannya," tandas Maidi.


Pada pembahasan anggaran 2019, makan minum guru memang tidak dianggarkan karena sebelumnya keperluan itu terakomodasi dari dana BOS.

Bagi sejumlah daerah lain di Indonesia, termasuk beberapa daerah di Kalsel yang memiliki Bosda, adanya ketentuan baru tersebut tidak menjadi masalah.

"Nah, bagi daerah yang tidak ada lagi Bosda yang menjadi masalah, termasuk di Banjar," sebut Maidi.

Jika tahun depan (2020) Bosda juga tetap tidak ada, lanjut Maidi, pihaknya akan berupaya menganggarkan makan dan minum guru melalui APBD.

"Pegawai di kantor-kantor seperti di Disdik kan ada anggaran makan minumnya. Nah, nanti untuk makan minum guru juga akan kami upayakan menganggarkanya melalui pos anggaran yang sama," cetus Maidi.

Berapa besar biaya yang diperlukan? Maidi mengaku belum bisa menetapkan nominalnya. "Belum sampai ke situ, yang pasti kan jumlah guru di Banjar sekitar 4.000. Satu orang berapa, dikali ribuan orang ya lumayan banyak juga," tandasnya.

Sumber :tribunnews.com

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "DANA BOS TERLARANG UNTUK MAKAN MINUM, BEGINILAH CARA GURU MENGATASI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel