PATUHI INSTRUKSI KEMENDIKBUD, DISDIK SIAP STOP REKRUT GURU HONORER

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID -Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul sikapi instruksi agar tidak melakukan perekrutan tenaga guru honorer dari Kementerian pendidikan dan Kebudayaan dengan melakukan pemetaan dan pendataan guru dan pegawai honorer di Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengungkapkan, belum lama ini pihaknya memang telah mendengar terkait instruksi Kemendikbud tersebut, dan siap untuk menerapkannya.

Tetapi menurut Bahron, hingga saat ini, instruksi pelarangan perekrutan guru dan tenaga honorer itu masih sebatas lisan.

Belum ada surat tertulis yang sampai ke pemerintah daerah maupun ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul.

“Belum ada arahan secara tertulis. Tapi dari kami tentunya siap dan mendukung. Hal ini bagus untuk penuntasan permasalahan yang saat ini ada,” ucap Bahron Rosyid 

Adapun instruksi dari Kemendikbud tersebut adalah melarang sekolah untuk melakukan rekruitmen guru honorer dan pegawai honorer di lingkupnya.

Koordinasi dengan masing-masing sekolah pun telah dilakukan sebenarnya sejak beberapa waktu silam oleh jajaran pemerintah daerah.


Pihaknya menginstruksikan kepada sekolah-sekolah yang ada di Gunungkidul untuk melakukan pengoptimalan guru dan pegawai honorer yang saat ini sudah ada.

Pengoptimalan sendiri sangat penting untuk mencegah masalah kesejahteraan tenaga pengajar yang saat ini ramai dikeluhkan oleh guru dan tenaga honorer.

Dengan adanya optimalisasi serta efektifitas ini, maka honor atau insentif mereka dapat terpenuhi.

“Untuk Kepala Sekolah memang telah memahami, sementara ini tidak melakukan pengangkatan guru atau pegawai tidak tetap. Biar semua optimal dan ada perhatian terhadap honor GTT atau PTT, sehingga tidak ada permasalahan seperti tunggakan kewajiban dan tunturan lainnya," imbuhnya.

Bedasarkan data yang ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, terdapat 722 guru tidak tetap di lingkup Sekolah Dasar.

Kemudian ditambah dengan pegawai tidak tetap di lingkup sekolah dan guru tidak tetap di SMP dengan total mencapai angka 1.200 orang.

Saat ini, dari Dinas tengah melakukan pendataan dan pengkajian dengan data yang dimiliki itu dan mengkoordinasikannya dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian Pemerintah Daerah.

Adapun langkah ini adalah untuk menentukan kebijakan dan pemetaan, di mana saja sekolah yang masih membutuhkan tenaga guru dan pegawai.

“Sekolah mana yang masih kurang guru nanti akan kami ambil kebijakan, entah itu berkaitan dengan posisi PPPK atau bagaimananya,” tambah Bahron Rosyid.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menginstruksikan secara lisan pada seluruh kepala daerah untuk stop mengangkat pegawai atau guru honorer.

Sumber : .tribunnews.com

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "PATUHI INSTRUKSI KEMENDIKBUD, DISDIK SIAP STOP REKRUT GURU HONORER"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel