BOCORAN TERBARU BKN SOAL PESERTA PENGISI FORMASI KOSONG IMBAS BANYAKNYA TAK LULUS SKD CPNS 2018

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID -Bocoran diberikan BKN soal peserta yang mengisi formasi kosong imbas banyaknya tak lulus tes SKD CPNS 2018.

Ada beberapa opsi yang akan dilakukan BKN terkait formasi kosong yang diakibatkan banyaknya pesera yang tak lulus tes SKD CPNS 2018.

Nah, bocoran peserta yang akan mengisi formasi kosong imbas banyaknya yang tak lulus tes SKD CPNS 2018 diberikan BKN.

Awalnya Panselnas BKN memiliki empat pilihan keputusan untuk mengisi formasi kosong akibat banyaknya peserta gagal pada seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.

2. Memindahkan kursi formasi yang kosong ke tahun berikutnya.

3. Melakukan afirmasi.

4. Melakukan perangkingan terhadap peserta yang gugur di salah satu sub-test.

Ya, tadinya ada 4 pilihan keputusan seperti ini yang dipertimbangkan untuk dipilih salah satunya oleh Panselnas BKN.


Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sampai memberi perhatiannya terhadap persoalan ini.

Bahkan Wapres Jusuf Kalla memberi sebuah pendapat yang terdengar lebih memihak mereka yang lulus passing grade.

Wapres Jusuf Kalla ternyata tak setuju apabila passing grade SKD CPNS 2018 diturunkan dari yang sudah ditetapkan dalam PermenpanRB.

Selain itu Wapres Jusuf Kalla juga berujar bahwa keputusan rapat Panselnas 2018 haruslah yang paling adil bagi seluruh peserta CPNS 2018.


Hal itu lantaran semakin mepetnya waktu untuk menggelar tes berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2018.

Sebab seharusnya SKB CPNS 2018 sudah mulai dilakukan pada 23 November 2018 mendatang.

Hal itu pun berpacu dimana seharusnya mereka yang dinyatakan lolos CPNS 2018 tak boleh melebihi bulan Desember 2018.

Dalam sebuah postingan di akun instagram @rekrutmencpns, Kepala BKN Bima Haria Wibisana akhirnya memberi tahu bocoran keputusan yang diambil oleh Panselnas BKN.

Kepala BKN menjelaskan bahwa mereka yang sudah lulus passing grade dipastikan akan terus mengikuti tes berikutnya tanpa perlu terganggu dengan keputusan untuk pengisian formasi kosong.

"Kita akan meneruskan apa yang menjadi hasil dari tes yang sekarang ini. Jadi yang sudah lulus dalam tes ini, akan terus mengikuti tes berikutnya," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga membocorkan bahwa dalam pembicaraan Panselnas, menurunkan passing grade ternyata tak menjadi pilihan untuk mengisi formasi kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 gugur di SKD CPNS 2018.

"Bagaimana dengan formasi-formasi yang kosong karena banyak peserta yang tidak lulus? Dalam pembicaraan yang sedang kita lakukan, mungkin kita tak akan menurunkan passing grade-nya. Karena passing grade itu sudah minimum," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Peserta tes CPNS 2018 di Balangan saat melihat nilai passing grade mereka di layar komputer.
Peserta tes CPNS 2018 di Balangan saat melihat nilai passing grade mereka di layar komputer. (elhami)
Opsi yang dipilih, kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pihaknya akan melakukan perangkingan dari total skor peserta SKD CPNS 2018 yang gagal pada SKD CPNS 2018 karena tidak memenuhi passing grade untuk salah satu sub-test.

Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pilihan itu diambil lantaran banyak peserta SKD CPNS 2018 yang memiliki nilai tinggi, tetapi gugur karena tak memenuhi passing grade salah satu sub-test.

Bahkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut saat ini pihaknya sudah masuk dalam tahap simulasi menggunakan sistem perangkingan.

"Ini alternatif yang sedang coba kami simulasikan," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Dipastikan dalam beberapa hari ke depan hal itu sudah bisa diumumkan kepada khalayak.

Di media sosial Twitter beberapa pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang mendaftar di Mahkamah Agung ( MA) ramai menanyakan pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD).

Berdasarkan jadwal yang ada, pengumuman hasil SKD dalam proses rekrutmen pegawai MA sedianya dilaksanakan pada pekan pertama November ini. Namun, MA menyampaikan bahwa pengumuman hasil SKD ditunda.

Penundaan pengumuman SKD tersebut disampaikan di situs resmi MA melalui surat resmi bernomor 9/Pansel-CPNS/MA/11/2018. Surat ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku ketua panitia seleksi CPNS di MA, AS Pudjoharsoyo.

Pudjoharsoyo mengatakan, hasil SKD belum dapat diumumkan secara resmi karena belum adanya hasil resmi dari Badan Kepegawaian Negara.

"Pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB (seleksi kompetensi bidang) sampai dengan saat ini belum dapat diumumkan menunggu hasil SKD disampaikan secara resmi dari Panitia Seleksi Nasional CPNS dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Pudjoharsoyo, dalam keterangan tertulis dikutip Kompas.com.

Menurut Pudjoharsoyo, setelah Mahkamah Agung menerima hasil SKD dan kepastian jadwal SKB, maka hasil SKD akan segera diumumkan.

Pelamar diimbau untuk selalu memantau situs resmi MA, www.mahkamahagung.go.id. Surat resmi tersebut dapat diunduh di sini.

Sebagai tambahan informasi, pada CPNS kali ini, MA membuka sebanyak 1.052 formasi yang terdiri dari formasi umum, cumlaude, disabilitas, serta putra/putri Papua dan Papua Barat.

Berdasarkan jadwal BKN, tes SKD masih kan berlangsung hingga dua hari kedepan, 17 November 2018.

Sumber : .tribunnews.com

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "BOCORAN TERBARU BKN SOAL PESERTA PENGISI FORMASI KOSONG IMBAS BANYAKNYA TAK LULUS SKD CPNS 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel