PENDAFTARAN CPNS 2018-PENTING INI PERBEDAAN BERKAS PELAMAR S1, DIPLOMA, DAN SMA

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat datang di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang PENDAFTARAN CPNS 2018-PENTING INI PERBEDAAN BERKAS PELAMARAN S1, DIPLOMA, DAN SMA

Lama ditunggu dan dinanti, akhirnya tiba juga waktunya.

Tak lama lagi, pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS Gelombang Ketiga Tahun 2018.

Penerimaan gelombang ini khusus untuk penerimaan daerah.


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Menteri PAN-RB Asman Abnur menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil.

Tes penerimaan CPNS 2018, kata Asman, Jumat (23/3/2018), akan digelar seusai pilkada.

Kemungkinan Tes penerimaan CPNS 2018 antara tanggal 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.

Kementerian PAN-RB pun memperkirakan  jumlah pendaftar yang diterima sekitar 60-70 persen dari total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini.

Dilansir dari tribuntimur.com, Senin, 26 Maret 2018, Hal ini sesuai dengan sistem minus growth yang diterapkan pemerintah.

Jumlah CPNS yang diterima pun tak akan melebihi jumlah pensiunan.

Asman mengatakan, 2018 merupakan tahun reformasi birokrasi karena sistem rekrutmen akan menjadi salah satu aspek yang akan diperbaiki.

Menurut dia, penerimaan CPNS harus menggunakan sistem satu pintu, yaitu tes penerimaan, tidak boleh ada lagi penerimaan PNS tanpa tes.

Pembenahan proses rekrutmen CPNS sudah dimulai sejak 2017, ketika pemerintah membuka formasi 37 ribu posisi CPNS untuk 60 kementerian dan lembaga.

Dari alokasi itu, 10 persen di antaranya disyaratkan lulus dengan predikat cumlaude.

Susunan Formasi

Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018.

Misalnya seperti kompetensi yang harus dicocokkan dengan tugas yang ditawarkan.

Termasuk, menentukan unit-unit kerja yang dibutuhkan.

"Jadi saya dengan tim sekarang tidak mau lagi menerima sarjana teknik sekian orang. Nah kami mau teknik itu teknik apa saja, ditempatkan di unit kerja mana," kata Asman sebelumnya.

Dengan demikian, sebelum pemerintah memutuskan pembukaan CPNS, pihaknya sudah mengetahui seseorang itu ditempatkan di mana saja dan di unit kerja mana.

Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk minta pindah formasi.

"Contohnya misal untuk formasi guru, guru SD di mana, guru SMP di mana, gitu. Jadi tidak ada alasan nanti. Ya mungkin diberlakukan mungkin 5 tahun baru dia pindah," jelas Asman.

Setidaknya, hal-hal tersebut akan selesai dibenahi usai Pilkada.

Asman juga bilang, Pilkada tidak berpengaruh terhadap proses CPNS 2018 ini .

"Pilkada jalan, itu kan tidak ada urusan, karena yang mengajukan BKD (badan kepegawaian daerah)," katanya.


Dokumen yang Wajib Disiapkan

Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh pendaftar.

Terdapat perbedaan berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan lulusan sarjana.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Dirangkum dari penerimaan CPNS gelombang I dan II pada tahun 2017, berikut informasi yang wajib diketahui pelamar:

Persyaratan Umum Pendaftaran

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.

b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.

c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.  

d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.

e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

Alur Pendaftaran

Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.

Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani

Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi

Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.

Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.

Kuota Penerimaan

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PAN RB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan.

"Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018," ujarnya.

Dipastikan tak lebih dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018.

Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan sisanya untuk pemerintah daerah.

Sumber : TRIBUNSTYLE.COM 

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "PENDAFTARAN CPNS 2018-PENTING INI PERBEDAAN BERKAS PELAMAR S1, DIPLOMA, DAN SMA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel