MENTERI MUHADJIR: JANGANLAH BERBUAT ZALIM PADA GURU HONORER
Assalamu'alaikum wr.wb. selamat datang di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang Menteri Muhadjir: Janganlah Berbuat Zalim pada Guru Honorer
Rendahnya gaji guru honorer membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy prihatin.
Muhadjir mengatakan, seharusnya guru honorer dibayar setara upah minimum provinsi (UMP) dan bukan digaji Rp 300 ribu.
"Janganlah berbuat zalim kepada guru honorer. Mereka itu gajinya kecil tapi diberi beban tugas layaknya PNS. Malah guru honorer yang kerjanya lebih banyak," ujar Menteri Muhadjir di depan para kadis pendidikan dalam sosialisasi Permendikbud 14/2018 di Jakarta, Rabu (30/5) malam.
Selama ini, gaji guru honorer cuma diambil dari dana BOS (bantuan operasional sekolah). Padahal bisa diambilkan dari dana pendidikan yang harusnya dialokasikan 20 persen dari dana APBD.
Muhadjir mengakui, tidak ada aturan untuk membayar gaji guru maupun tunjangan kesejahteraan dalam APBD. Namun itu bisa diambilkan dari dana pendidikan 20 persen.
BACA JUGA: PGRI Dorong Pemda Beri Gaji Layak dan THR buat Guru Honorer
"Kenapa hanya pusat yang mengalokasikan dana pendidikan 20 persen. Harusnya daerah wajib mengalokasikan dana pendidikan 20 persen. Dari situ diambil untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer karena bagian dari dunia pendidikan juga," terangnya.
Dia berharap ada perhatian besar pemda kepada guru honorer. Jangan ada lagi guru yang dibayar murah dengan alasan ketiadaan dana. Apalagi kewajiban mengalokasikan dana pendidikan 20 persen adalah perintah undang-undang.
"Bagaimana bisa bagus pendidikan kita kalau tenaga pendidiknya tidak sejahtera. Dia jadi enggak fokus karena harus cari sambilan untuk menutupi kebutuhan keluarganya," tandasnya.
Sumber : jpnn.com
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
Saya setuju dengan argumen pak mentri.. yg lebih menyedihkan pak kami para honorer dibayarkan gaji paling cepat per 3 bulan, dengan jumlah yg jauh dari UMR. Apalagi untuk mengharapkan kami dapat tunjangan dan THR itu sangat jauh... kami berharap agar kami yang honorer juga diperhitungkan bukan dari segi kinerja saja, tapi juga dari segi kesejahteraan kami. Trims wss
BalasHapus