INGAT YA..!! SEKOLAH DILARANG MENJUAL SERAGAM DAN BUKU
Assalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk guru-guru semua,
sangat penting untuk diketahui berikut adalah informasi terbaru infokemendikbud.com tentang Catat, Sekolah Dilarang Menjual Seragam dan Buku.
Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Batam dengan tegas melarang pihak sekolah menjual seragam kepada siswa baru. Seragam merupakan urusan orangtua masing-masing siswa.
Tak hanya itu, pria kelahiran Rempangcate Galang ini mengimbau orangtua siswa jika ingin membeli buku referensi, agar membeli di luar sekolah.
"Seragam urusannya orangtua, sekolah tak boleh kelola (menjual) pakaian seragam. Buku juga, buku-buku referensi beli di luar," tegas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Muslim Bidin, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (5/7).
Dia meminta masyarakat legowo membeli buku juga seragam di luar sekolah, agar tak ada lagi masalah seperti yang sering terjadi. Dia tak menampik, kebutuhan akan buku penting, apalagi Pemko Batam juga mulai menerapkan pelajaran bahasa Inggris mulai dari sekolah dasar.
"Sekarang, sejak kelas satu anak kita sudah belajar bahasa Inggris, ini program Wali Kota, perlu juga buku-buku," paparnya.
Untuk diketahui, seragam dan buku jika diadakan oleh sekolah maupun guru kerap jadi masalah setiap penerimaan tahun ajaran baru, dari ladang bisnis hingga berpotensi penyelewengan.
Bahkan, kasus pengadaan seragam sekolah kini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Batam dengan terlapor mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Rustam Efendi.
Kejari Batam menerima laporan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah ini tertanggal 1 November 2016 lalu.
Pihak pelapor yakni salah satu LBH Batam menginformasikan adanya penyalahgunaan wewenang pihak Disdik Batam terkait harga seragam sekolah yang berbeda jauh dari harga pasar.
Disebutkan, nilai pungutan liar kepada wali murid itu ditaksir mencapai Rp 6,6 miliar.
Sumber : http://www.jpnn.com/
Demikian
berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like
fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.infokemendikbud.com . Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan
teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih
atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "INGAT YA..!! SEKOLAH DILARANG MENJUAL SERAGAM DAN BUKU"
Posting Komentar