PGRI: Guru yang Lebih dari 5 Tahun Mengabdi Otomatis Lulus PPPK

 Jakarta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah untuk langsung meluluskan guru yang telah mengabdi lebih dari lima tahun di sekolah sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka selama ini.

"Pola rekrutmen guru dan tenaga kependidikan dalam PPPK perlu diperbaiki, di antaranya dengan memberikan afirmasi 100 persen kepada guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang telah mengabdi minimal lima tahun. Artinya, GTK yang telah mengabdi minimal lima tahun atau lebih, sebagai bentuk penghargaan dan loyalitasnya terhadap pendidikan perlu otomatis lulus PPPK," pinta Ketua Umum PGRI, Prof Unifah Rosyidi dalam keterangannya.

Unifah memandang, guru merupakan ujung tombak untuk melakukan perubahan dan perbaikan kualitas pendidikan. Karena itu perannya harus diperkuat, diberdayakan, dan diberikan otonomi. 

Jangan sampai kalau ada persoalan pendidikan, seolah-olah guru menanggung beban itu sendirian. Beberapa dekade terakhir ini, para guru sebenarnya sudah melakukan banyak inovasi dan berbagai upaya terobosan yang tidak linear, kreatif, dan menyentuh akar persoalan pendidikan yang sebenarnya. 

Di samping itu, dia juga meminta supaya pola penempatan guru dan tenaga kependidikan yang lulus PPPK di sekolah agar menempatkan pada tempat asalnya, sehingga tidak mengganggu aktivitas belajar-mengajar di sekolah tersebut.

"Menyelesaikan rekrutmen GTK honorer menjadi GTK PPPK maksimal tahun 2023," tuntutnya.

Belum ada Komentar untuk "PGRI: Guru yang Lebih dari 5 Tahun Mengabdi Otomatis Lulus PPPK"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel