PAK JOKOWI, ADA USULAN BATAS USIA PENSIUN ASN 45 TAHUN

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID –Batas Usia Pensiun ASN 58 tahun diusulkan direvisi jadi 45 tahun. Perubahan ini dinilai akan membuka kesempatan kerja yang lebih luas, dan meningkatkan produktivitas perekonomian negara.

“Batas usia pensiun saat ini 58 tahun, sedangkan usia produktif itu katakanlah 70 tahun. Berarti dia punya 12 tahun pascapensiun, itu waktu yang singkat untuk banting setir setelah pensiun. Kalau batas usia pensiun 45 tahun, berarti dia punya waktu 25 tahun untuk berkecimpung pada bidang swasta,” kata Konsultan teknik dan manajemen Djosi Djohar dalam siaran tertulisnya.

Benchmark-nya banyak. Batasan usia ini juga bisa dilihat dari negara maju, negara yang punya prosentase wiraswasta tinggi. 

Dengan kata lain, bila ada revisi Undang Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN), pemerintah ikut mendukung pertumbuhan kuantitas jumlah pengusaha.

Sedangkan di saat bersamaan, sirkulasi sumber daya manusia dalam tubuh birokrasi mampu berjalan dengan cepat, sehingga penyerapan pegawai juga lebih besar.


“Jadi perputarannya cepat. Dengan begitu, pemerintah bisa menyerap pegawai baru, tenaga muda yang segar, yang cepat beradaptasi terhadap perubahan global. Birokrasi akan lebih dinamis,” ujarnya.

Sementara bagi pegawai yang masuk usia pensiun 45 tahun, dengan bekal pengalaman, keterampilan dan kemandirian selama menjadi ASN, kemudian ditambah rentang waktu dan kesempatan usia produktif selama 25 tahun pascapensiun, diyakini akan lebih mampu beradaptasi dalam dunia wiraswasta.

“Mereka mulai mempersiapkan keterampilan dan menjaga moralitas serta integritasnya untuk menghadapi pasca pensiun. Sekarang pensiun usia 58, orang nggak punya lagi semangat produktif pasca pensiun, akhirnya korup ngumpulin harta untuk masa tua," jelas Djosi.

"Kasihan nanti ASN yang usianya 58, tetapi tetap bersatus sebagai staf, tak pernah dapat jabatan eselon, karena numpuk antrian. Kalau UU itu direvisi, maka akan mengantisipasi permasalahan tersebut," kata Djosi.

Sumber : www.genpi.co

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "PAK JOKOWI, ADA USULAN BATAS USIA PENSIUN ASN 45 TAHUN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel