PPDB ZONASI BIKIN RESAH, INI PENJELASAN KEMDIKBUD

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi membuat resah orang tua dan murid. Bahkan Dosen Universitas Gadjah Mada secara terbuka menyebut metode zonasi adalah metode salah urus yang menjungkir-balikkan proses persaingan terbuka dan merampas kebebasan anak untuk memilih sekolah sesuai cita-citanya.


"Yang terjadi, hanya gara-gara rumahnya dekat dengan sekolah negeri favorit, dengan nilai UN (ujian nasional) super jelek, bisa diterima. Sedang calon murid yang nilai UN-nya super tinggi, karena rumahnya jauh dari sekolah, tidak bisa diterima," kata Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Bagas Pujilaksono Widyakanigara dalam surat terbukanya.

Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Manajemen, Hamid Muhammad, mengatakan bahwa mindset sekolah favorit belum hilang. Sistem zonasi, kata dia, justru bertujuan untuk memunculkan sekolah favorit baru di setiap zonasi. "Kalau yang dikejar sekolah favorit itu-itu saja, pemerataan sekolah kita enggak akan berkembang," kata Hamid kepada Tempo,.

Hamid mengatakan, pemerintah tidak ingin sekolah yang dianggap bagus dan favorit hanya menerima anak-anak dari kelas tertentu. Pasalnya, konsep sekolah umum itu tidak boleh diskriminatif, harus adil, dan bisa menerima semua siswa dari latar belakang apa pun. "Kita ingin mengekspansi kualitas pendidikan tidak hanya di sekolah favorit, tapi diekspansi ke sekolah lain harus ditumbuhkan sekolah bagus," katanya.




PPDB dengan sistem zonasi telah berjalan sejak 2017. Salah satu persoalan yang dihadapi ialah banyaknya orang tua yang ngotot mendaftarkan anaknya di sekolah tertentu di luar zona. Terhadap permasalahan ini, Hamid menyarankan agar sekolah yang dituju menjelaskan kepada orang tua tentang kebijakan PPDB saat ini.

PPDB memiliki tiga jalur, yaitu jalur zonasi dengan kuota 90 persen, jalur prestasi 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen. Nilai ujian nasional tidak dijadikan syarat seleksi jalur zonasi dan perpindahan orang tua. Jika masih ada slot lewat jalur prestasi maupun mutasi (perpindahan orang tua), siswa tersebut dimungkinkan masuk sekolah di luar zonasinya. "Tapi kalau tidak mungkin, ya sudah harus memilih sekolah-sekolah di zonanya. Itu yang sekarang kita dorong."

Sumber : tempo.co

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "PPDB ZONASI BIKIN RESAH, INI PENJELASAN KEMDIKBUD"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel