USAI PRESIDEN JOKOWI TANDA TANGAN, INI PERKIRAAN WAKTU PEMBAYARAN KENAIKAN GAJI DAN RAPEL PNS

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID-Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu sedang menantikan kabar kenaikan gaji di tahun ini. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah memastikan akan ada kenaikan gaji PNS di tahun 2019.

Namun kamu sepertinya masih harus bersabar menunggu tambahan pemasukan itu masuk ke tabungan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan kenaikan gaji bagi PNS kemungkinan baru akan dimulai pada April 2019.

" Kenaikan gaji PNS, itu diatur dalam UU APBN sudah disebutkan bahwa PNS akan mendapat kenaikan gaji pokoknya dan untuk itu diperlukan peraturan pemerintah untuk melaksanakan perintah UU ini," kata Sri Mulyani

Menkeu memastikan jika presiden memang telah telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang kenaikan gaji PNS. Namun kementeriannya masih menunggu untuk perundangannya.



" Itu penomorannya berisi detail setiap kementerian dan lembaga. Lampirannya cukup tebal sekali, nanti kita akan lihat dengan adanya spesifikasi lampiran tersebut," ujarnya.

Kemenkeu juga masih harus menghitung dengan detail jumlah seluruh PNS di masing-masing kementerian dan lembaga. Perhitungan ini akan men jadi dasar untuk proses penganggaran dan pembayaran gajinya.

" Kementerian PANRB akan melakukan processing dan memverifikasi per kementerian/lembaga baru data itu masuk ke Ditjen Perbendaharaan untuk disiapkan pembayarannya," jelas dia.

Jika semua proses administrasi ini lancar, Sri Mulyani memperkirakan pembayaran gaji dan kenaikannya bisa dimulai pada April 2019.

Kabar baiknya, PNS akan menerima rapelan gaji mengingat keputusan kenaikan gaji sudah diputuskan sejak Januari 2019 dalam UU APBN.

Sumber : dream.co.id

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "USAI PRESIDEN JOKOWI TANDA TANGAN, INI PERKIRAAN WAKTU PEMBAYARAN KENAIKAN GAJI DAN RAPEL PNS"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel