MENDIKBUD: UN AMANAH UU, TAK BISA DIHAPUS TAPI BOLEH GANTI NAMA

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID -Mendikbud Muhadjir Effendy menegaskan ujian nasional (UN) merupakan amanah undang-undang (UU) terkait standar pendidikan nasional. Menurut Muhadjir, nama UN boleh diganti, tetapi tidak bisa dihapuskan karena pendidikan nasional memerlukan standar yang sama.

"UN itu realisasi dari amanah UU untuk standar nasional dan evaluasi secara nasional. Soal nama, silakan diganti, tetapi tidak menghapus itu karena amanah UU. Nama boleh tidak UN. Supaya lebih gagah, UN jadi OON juga boleh, tapi jangan sampai itu hilangkan amanah konstitusi untuk ada evaluasi secara nasional dalam rangka menentukan standar, karena pendidikan secara nasional harus sama dalam menetapkan standarnya," kata Muhadjir kepada wartawan di Plaza Insan Berprestasi, Kemedikbud, Jakarta Pusat.

Muhadjir menjelaskan UN merupakan implementasi dari sistem pendidikan nasional terkait standar pencapaian kompetensi siswa meskipun tak semua mata pelajaran diujikan dalam UN. 


"Kalau soal nama, silakan, tapi esensi tidak boleh dihilangkan. Itu Sisdiknas, ada delapan standar sudah ditetapkan, salah satunya standar belajar capaian kompetensi siswa. Jadi itu harus dievaluasi. Kalau nggak dievaluasi, gimana bisa tahu anak-anak sudah penuhi standar. UN juga hanya mata pelajaran inti, paling tidak ada tiga tematik: IPA, bahasa, dan IPS. Itu nggak bisa diubah, harus diberlakukan," ujarnya.
Baca juga: Tanggapi Sandiaga, Mendikbud: UN Itu Sulit, Kalau Gampang Dagelan

Muhadjir mengatakan UN saat ini tidak menjadi faktor kelulusan siswa. Hal itu merupakan buah dari reformasi pendidikan yang dilakukan Kemendikbud.

"Sekarang juga UN kan sudah reformasi. Pertama, tidak jadi faktor kelulusan walaupun sangat penting untuk dipertimbangkan oleh siapa saja, baik perguruan tinggi maupun dunia kerja," tuturnya.

Karena itu, Muhadjir kembali menegaskan tak ada penghapusan UN dalam pemerintahan Jokowi-JK. Dia mengakui sempat mengusulkan untuk melakukan moratorium UN, namun Presiden Jokowi memerintahkan melakukan reformasi secara cepat.

"Nggak ada, nggak ada, UN sekarang kan UN sudah direformasi, dulu kan, janji Jokowi JK sudah dipenuhi di dalam Nawacita itu. Memang UN akan dilaksanakan peninjauan, dan kemarin sudah ditinjau. Kemudian saya usulkan moratorium, jadi bukan penghapusan, tapi moratorium, penangguhan untuk pembenahan, penyempurnaan, untuk diterapkan kembali. Tapi waktu itu kan Presiden minta sudah tidak perlu moratorium, tapi reformasi secara menyeluruh dan cepat," bebernya.

Usulan penghapusan UN ini sebelumnya disampaikan oleh cawapres Sandiaga Uno di panggung debat, Sandiaga menyebut UN merupakan salah satu sumber biaya paling tinggi bagi sistem pendidikan nasional.

"Kami juga akan menghapus ujian hapus nasional. Ini adalah salah satu sumber biaya yang tinggi bagi sistem pendidikan kita," kata Sandiaga.

Sumber :detik.com

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "MENDIKBUD: UN AMANAH UU, TAK BISA DIHAPUS TAPI BOLEH GANTI NAMA "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel