HONORER K2 TUA BOLEH IKUT TAHUN DEPAN, KEMENPAN: SELEKSI PPPK SAMA KETATNYA TES CPNS

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID -Tak ada pilihan lain bagi honorer kategori II (K2). Keputusan pemerintah sudah final. Mereka harus ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hanya saja, prosesnya tidak mudah. Honorer tetap harus ikut tes layaknya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Informasi ini disampaikan Sekretaris KemenPAN-RB, Dwi Atmadji.

“Rekrutmen PPPK sangat ketat, layaknya tes CPNS,” ujar Dwi Atmaji di Jakarta, Senin (5/11). Menurutnya, PPPK merupakan tempat untuk orang-orang profesional yang ingin menjadi ASN. Bahkan, boleh dikata PPPK adalah tempat elite. “Jadi jangan pikir PPPK tempat buangan. Hanya yang bagus-bagus (profesional) saja bisa masuk PPPK,” tegasnya.

Untuk honorer K2, lanjut Dwi, akan diatur teknis rekrutmennya di PermenPAN-RB. Apa dan bagaimana mekanismenya, masih dalam tahap penggodokan. “Pastinya siapapun yang ingin jadi PPPK, asal punya kompetensi dan ada formasi bisa melamar. Ini tidak ada batasan usia,” terangnya.

Dia menambahkan, urusan administrasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) PPPK sudah beres. Saat ini tinggal menunggu waktu presiden untuk menetapkannya menjadi PP. “Sudah selesai semua. Insyaallah dalam waktu dekat sudah ditetapkan,” ucapnya. Dia menyebutkan, dengan adanya PP tersebut berarti ada payung hukum untuk pengadaan calon PPPK (CPPPK). Dengan demikian honorer K2 (kategori dua) tua (usia 35 tahun plus) yang gagal seleksi CPNS 2018 bisa ikut seleksi PPPK.


Selain itu, tambah dia, pengadaan CPPPK bisa dilaksanakan tahun depan. Lantaran aturan mainnya sudah ada. “Dengan PP PPPK, masalah honorer K2 bisa selesai dengan ikut rekrutmen CPPPK. Pengadaannya tahun depan, usai rekrutmen CPNS jalur umum,” ungkapnya. Mengenai berapa kuota CPPPK, Dwi mengatakan, belum tahu pasti karena masih harus rapat teknis lagi. “Kalau sudah ada PP PPPK, tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer. Sudah tutup buku, sekarang buka buku baru,” tuturnya.

Senada diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin. Kata dia, P3K ini nantinya bisa dimasuki honorer K2 (kategori dua) tua usia di atas 35 tahun yang tidak terakomodir dalam rekrutmen CPNS. “Setelah selesai pengadaan CPNS 2018, pemerintah akan segera memproses pengadaan PPPK,” katanya, Senin (5/11).

Syafruddin minta pengertian semua pihak mengingat permasalahan honorer K2 ini rumit dan kompleks. “Penyelesaiannya tidak seperti membalikan telapak tangan,” ujarnya. Kendati begitu, lanjut dia, pemerintah akan terus berupaya melakukan penyelesaian secara komprehensif tanpa memicu timbulnya permasalahan baru. Saat ini, lanjut dia, dihadapkan pada persaingan global di era industri 4.0 dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. “Strateginya pemerintah harus menyiapkan ASN berdaya saing tinggi,” tegasnya.

Dia menyebutkan, sudah 1,1 juta honorer K1 dan K2 diangkat menjadi PNS. Dampak dari kebijakan tersebut saat ini komposisi PNS didominasi honorer K1 dan K2. Dari 4,3 juta lebih PNS, sebesar 26 persen terdiri dari honorer yang sebagian besarnya diangkat secara otomatis tanpa tes.

Sumber : 

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "HONORER K2 TUA BOLEH IKUT TAHUN DEPAN, KEMENPAN: SELEKSI PPPK SAMA KETATNYA TES CPNS"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel