MENDIKBUD : SEJAHTERAKAN DULU GURU, BARU BICARA KUALITAS PENDIDIKAN
WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID -Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan pemerintah terus berupaya mengangkat kembali posisi guru sebagai profesi terhormat. Selain terus berusaha memenuhi hak dan memperbaiki kesejahteraan para guru.
"Saat ini kami sedang berusaha keras menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional. Sehingga tidak sembarang orang menangani pekerjaan guru," kata Menteri Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Jakarta.
Guru, menurut Muhadjir adalah 'akar rumput' pendidikan nasional. Perannya sangat penting, meski seringkali dianggap remeh karena posisinya. Tidak akan ada pendidikan yang “menghijau” jika tidak ada guru. Dan juga pendidikan tidak akan subur kalau gurunya, tidak “subur”.
"Karenanya, sebelum bicara tentang pendidikan yang berkualitas, sejahterakan guru. Dan beri dia status yang membikin dia bangga, sehingga dia memiliki self-dignity," tuturnya.
Ditambahkannya, saat ini Kemendikbud terus berupaya memberikan hak-hak guru agar memiliki martabat dan kepercayaan diri. Diyakini hal tersebut bisa mendorong kualitas proses pembelajaran yang lebih baik.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mendorong jelasnya status guru. Namun, dengan keterbatasan kemampuan pemerintah, pengangkatan guru tidak bisa dilakukan serta merta, tetapi bertahap.
"Setelah tes CPNS ini, masih ada peluang untuk guru yang usianya sudah 35 tahun untuk mengikuti tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujar Muhadjir.
Sumber : www.jpnn.com
Demikian berita dan informasi
terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi
situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID, Kami senantiasa memberikan berita
dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber
terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami
sampaikan ini bermanfaat.

Tapi tolong lah, p. Mentri.proses Sertifikasi jangan di persusah.tks
BalasHapus