VISI BARU KEMENDIKBUD : SEMESTER DEPAN, PEMBERIAN PR OLEH GURU KE SISWA DIHAPUSKAN

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat sore dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia...
mari simak informasi terbaru infokemendikbud.com berikut ini tentang kebijakan penghapusan PR akan resmi dilakukan semester depan...



Sekolah harus bisa menyajikan pembelajaran yang menggembirakan, itulah visi pendidikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan baru kita, Muhadjir Effendy.
Untuk mengimplementasikannya, pak Muhadjir punya beberapa rencana program. Salah satunya yang terbaru adalah rencana penghapusan PR sekolah.

Ditemui di ruangannya, Gedung A, Kemendikbud, Jakarta Pusat, pak Muhadjir mengatakan pelajaran sekolah seharusnya tuntas di sekolah, nggak kebawa-bawa ke rumah.

Langkah pemerintah daerah Purwakarta menghapus PR akademis untuk pelajar pun diapresiasi, bahkan pak Muhadjir ingin meneruskan langkah tersebut menjadi aturan nasional.

"Kebijakan itu (pemda Purwakarta) saya dukung. Sudah saya sampaikan di beberapa tempat juga. Jadi, saya pengin nantinya Lembar Kerja Siswa (LKS) juga nggak boleh ada lagi. Saya ingin pendidikan tuntas di sekolah. Murid nggak boleh bawa pekerjaan rumah. Bawa bacaan boleh, itu bagus, tapi kalau malah jadi beban, ya nggak boleh," papar pak Muhadjir.

Program penghapusan PR sekolah ini terintegrasi dengan rencana program pengembangan karakter di sekolah yang lebih kita kenal dulu dengan istilah fullday school.

Karena akan ada perpanjangan waktu sekolah untuk diisi kegiatan kokulikuler, jadi pembelajaran benar-benar tuntas di sekolah, nggak dibawa ke rumah.

Kini, pak Muhadjir dan timnya sedang menyiapkan peraturan penghapusan PR sekolah ini sehingga bisa cepat diterapkan.
"Semester depan tahun ajaran ini (akan mulai). Nanti saya keluarkan peraturan menteri," tukasnya.


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan...
silahkan baca berita terbaru guru DISINI

Belum ada Komentar untuk "VISI BARU KEMENDIKBUD : SEMESTER DEPAN, PEMBERIAN PR OLEH GURU KE SISWA DIHAPUSKAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel