ATURAN BARU !! BOSKAB BISA DIPAKAI UNTUK MEMBIAYAI UJIAN KOMPETENSI GURU (UKG) ATAU PERBAIKAN NILAI UKG PARA GURU

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat siang dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru infokemendikbud.com berikut ini tentang aturan baru kemendikbud yang membolehkan biaya UKG yang diambil dari boskab (bos kabupaten)



Biaya Operasional Sekolah Kabupaten (Boskab) ternyata bisa membiayai Ujian Kompetensi Guru (UKG) atau perbaikan nilai UKG para guru.
Kepastian itu berdasarkan regulasi baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Dana Boskab yang ada ini ternyata boleh kita gunakan untuk peningkatan mutu guru, dalam hal ini akreditasi (UKG, Red.),” kata Kabid Dikmen Disdik Kukar, Tulus Sutopo.
Tulus menjelaskan Disdik selaku SKPD teknis terkait hanya perlu membuat petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan dana Boskab tersebut, untuk pembiayaan peningkatan mutu terhadap guru.
Sebab, dana Boskab tersebut anggaran dari Disdik yang disalurkan melalui ke masing-masing sekolah penerima.

Saat ini, ada 45 guru yang nilai UKG masih di bawah standar, khususnya guru-guru yang mengikuti UKG pada tahun 2015 lalu.
“Regulasi terbaru, guru sekarang wajib memperbaiki nilai UKG-nya yang di bawah standar dengan cara menyelesaikan modul-modul yang telah disiapkan pemerintah pusat melalui online. Pada saat menyelesaikan modul perlu pertemuan dan bimbingan, di sisi lain pemerintah pusat juga tidak bisa membiayai karena alasan defisit. Sehingga Boskab bisa meng-cover pendanaannya tersebut,” pungkas Tulus.

 Pemerintah melalui kementerian terkait akan menetapkan nilai minimal (passing grade) kelulusan uji kompetensi guru (UKG). Semula dari 5.00 jadi 8.00 pada 2016. Rencana Pemerintah Pusat ini dinilai terlalu berat bagi guru. Apalagi bagi guru yang bertugas di daerah pedalaman yang minim sarana dan prasarana penunjangnya, sehingga dikhawatir banyak guru yang tak lulus mengikuti UKG.

Wenefrida Hubung, guru SDN 04 Putussibau Utara, mengaku kaget dan terbebani dengan standar minimal kelulusan UKG 8.00. Bahkan, dia pesimistis bisa mencapai nilai 8.00, karena nilai tersebut terlalu tinggi baginya. Menurut dia, tak hanya dirinya yang khawatir, guru-guru lainnya juga. "Nilai 5.00 saja banyak guru tak lulus, apalagi 8.00, pasti banyak yang tidak mampu," terangnya.


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
silahkan baca berita terbaru guru DISINI

Belum ada Komentar untuk "ATURAN BARU !! BOSKAB BISA DIPAKAI UNTUK MEMBIAYAI UJIAN KOMPETENSI GURU (UKG) ATAU PERBAIKAN NILAI UKG PARA GURU"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel